PERAN MAHASISWA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT
Mahasiswa merupakan istilah yang digunakan untuk seseorang yang ada pada tingkatan setelah siswa (setelah menyelesaikan sekolahnya dari tingkat Sekolah Menengah Atas atau jenjamg pendidikan yang sederajat, dan melanjutkan studinya ke bangku perkuliahan), dan bisa dijabarkan dengan maha nya siswa. Hal ini berarti seorang mahasiswa harus memiliki value atau nilai lebih daripada seseorang yang masih menyandang gelar siswa dan harus mampu memberikan sumbangsih nyata baik itu bagi dirinya, lingkunganya, maupun masyarakat di lingkungan sekitarnya dimana ia berada. Seorang mahasiswa merupakan perkembangan dari siswa, ia harus menjadi seorang yang lebih mampu dan cakap dari siswa biasa. Dalam hal ini mahasiswa diharapkan lebih mampu bertanggung jawab atas apa yang ia lakukan, serta dapat hidup mandri dan memiliki integritas yang lebih tinggi. Mahasiswa dapat dijadikan tolak ukur atau cerminan bagi kondisi masa depan bangsa.Apabila mahasiswa itu baik, memiliki wawasan luas, berpengetahuan tinggi, serta bermoral kuat dan mulia, maka kemajuan di masa depan akan dipastikan adanya. Dan begitu pun sebaliknya.
Mahasiswa memiliki peranan penting di areal kampus maupun di lingkungan masyarakat sekitarnya. Mahasiswa diharapkan mampu menyumbangkan pengetahuannya kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya. Sebab masyarakat itu sendiri telah berparadigma bahwa mahasiswa adalah cerminan masyarakat di masa depan yang memiliki nilai kependidikan yang lebih dan berpengetahuan luas. Sehingga apabila mahasiswa dan masyarakat bisa saling bertoleransi dan saling bekerja sama, maka akan terbentuk kehidupan masyarakat yang lebih terjamin mutu pengetahuannya dan dapat bersama-sama tumbuh dan berkembang dalam harmoni. Meskipun demikian,masyarakat yang awam akan pengetahuan harus bisa berpartisapasi dengan aktif bertanya masalah pendidikan yang mungkin bisa di tanyakan pada mahasiswa yang ada di sekitar mereka. Masyarakat juga tidak boleh apatis atau masa bodoh dan enggan bertanya terhadap segala hal yang mungkin dianggap tidak perlu tapi pada kenyataanya sangat perlu apalagi dalam memajukan bangsa ini.
Sebagai insan pembelajar dan bagian dari masyarakat , maka mahasiswa memiliki peran vital dan menyeluruh sehingga oleh para pakar dikelompokkan dalam empat fungsi pokok ,yaitu :agent of change, social control, iron stock, and role model.
Dengan fungsi tersebut, tentu saja tidak dapat dielakkan bahwa begitu besar peran yang harus diemban oleh mahasiswa demi mewujudkan perubahan bangsa untuk menjadi yang lebih baik. Ide dan inovasi cerdas seorang mahasiswa sebagai hasil dari pemikiran yang kritis mampu mengubah paradigma yang berkembang dalam suatu kelompok masyarakat dan menjadikannya menjadi lebih terarah sesuai kepentingan bersama. Sikap kritis mahasiswa acap kali menghasilkan sebuah perubahan besar dan berarti serta dapat membuat para pemimpin yang tidak berkompeten atau berkemampuan memimpin dengan baik menjadi merasa gerah dan cemas. Dengan ciri khas yang melekat pada diri mahasiswa,yakni rasa semangat yang membara untuk melakukan sebuah perubahan.
Sebagai salah satu agent of change (agen perubahan), seorang mahasiswa sepatutnya menjadi kader pemberdayaan setelah peubahan yang berperan dalam pembangunan fisik dan non fisik sebuah bangsa yang kemudian ditunjang dengan fungsi mahasiswa selanjutnya yaitu social control, yang meliputi kontrol budaya, kontrol masyarakat, dan kontrol individu, sehingga menutup celah-celah adanya kezaliman. Mahasiswa tidak hanya dituntut berperan sebagai pengamat dalam masalah ini, namun mereka dituntut pula mampu menjadi pelaku dalam masyarakat, karena tidak bisa dipungkiri bahwa mahasiswa merupakan bagian masyarakat.
Dengan berlandaskan pengetahuannya, tingkat pendidikannya, norma-norma yang berlaku disekitarnya, dan pola berfikirnya. Sudah sepantasnya, mahasiswa menjadi panutan dalam masyaraka.Akan tetapi, dalam kenyataannya dilapangan sangat berbeda dari yang diharapkan, mayoritas mahasiswa cenderung hanya mendalami ilmu-ilmu teori di bangku perkuliahan dan sedikit sekali diantaranya yang berkontak dengan masyarakat, walaupun ada sebagian mahasiswa yang mulai melakukan pendekatan dengan masyarakat melalui program-program pengabdian masyarakat.
Mahasiswa yang acuh terhadap kehidupan bermasyarakat akan mengalami kerugian yang besar apabila dilihat dari sisi hubungan keharmonisan dan penerapan ilmu. Dari sisi keharmonisan, mahasiswa tersebut sudah menutup diri dari lingkungan sekitarnya sehingga muncul sikap apatis atau acuh tak acuh, hilangnya silaturrahim dan hilangnya rasa kekeluargaan yang disertai hilangnya harapan masyarakat kepada mahasiswa. Dari segi penerapan ilmu, mahasiswa yang acuh berarti sama saja menyianyiakan ilmu yang diperoleh dari perguruan tinggi, mahasiswa terhenti dalam pergerakan dan menjadi sangat kurang kuantitas sumbangsih ilmu pada masyarakat.
Lalu jika mahasiswa acuh dan tidak peduli dengan lingkungan, maka harapan seperti apa yang pantas disematkan pada pundak mahasiswa. Mahasiswa sebagai iron stock berarti mahasiswa seorang calon pemimpin bangsa masa depan, menggantikan generasi yang telah ada dan melanjutkan tongkat estafet pembangunan dan perubahan. Untuk menjadi iron stock, tidak cukup mahasiswa hanya memupuk diri dengan ilmu spesifik saja. Perlu adanya soft skill lain yang harus dimiliki mahasiswa seperti kepemimpinan, kemampuan memposisiskan diri, interaksi lintas generasi dan kepekaan yang tinggi.
Mahasiswa sebagai Agent of Change adalah mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan. Kondisi bangsa saat ini jauh dari kondisi ideal, dimana banyak penyakit-penyakit masyarakat yang menghinggapi tubuh bangsa ini, mulai dari pejabat-pejabat atas hingga bawah, dan tentunya tertular pula kepada banyak rakyatnya. Sudah seharusnya kita melakukan perubahan terhadap hal ini. Alasan selanjutnya mengapa kita harus melakukan perubahan adalah karena perubahan itu sendiri merupakan harga mutlak dan pasti akan terjadi. Dari sekian banyak rakyat Indonesia, pastinya ada yang ingin memeberikan sesuatu terhadapa perubahan bangsa untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Perubahan itu sendiri sebenarnya dapat dilihat dari dua pandangan. Pandangan pertama menyatakan bahwa tatanan kehidupan bermasyarakat sangat dipengaruhi oleh hal-hal bersifat materialistik seperti teknologi, misalnya kincir angin akan menciptakan masyarakat feodal, mesin industri akan menciptakan mayarakat kapitalis, internet akan menciptakan menciptakan masyarakat yang informatif, dan lain sebagainya. Pandangan selanjutnya menyatakan bahwa ideologi atau nilai sebagai faktor yang mempengaruhi perubahan. Sebagai mahasiswa nampaknya kita harus bisa mengakomodasi kedua pandangan tersebut demi terjadinya perubahan yang diharapkan. Itu semua karena kita berpotensi lebih untuk mewujudkan hal-hal tersebut.
Sudah jelas kenapa perubahan itu perlu dilakukan dan kenapa mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam perubahan tersebut, lantas dalam melakukan perubahan tersebut haruslah dibuat metode yang tidak tergesa-gesa, dimulai dari ruang lingkup terkecil yaitu diri sendiri, lalu menyebar terus hingga akhirnya sampai ke ruang lingkup yang kita harapkan, yaitu bangsa ini.
Mahasiswa adalah sosok generasi muda yang berada pada jenjang akhir pendidikan yaitu Perguruan Tinggi. Manusia pada usia – usia mahasiswa ini digambarakan sebagai sosok yang intelek, energik, dan pemikir. Bisa dikatakan pula bahwa mahasiswa adalah masyarakat intelektual dalam sebuah Negara. Maka tak salah jika dikatakan di tangan para mahasiswa lah arah gerak suatu negeri akan dibawa karena mahasiswa adalah pemegang tonggak estafet suatu negara. Di tangan merekalah terletak tanggung jawab besar yang nantinya akan mengarahkan, mengubah dan memimpin. Fakta juga telah berbicara, bahwa mahasiswa telah mengambil peranan dan fungsi penting dalam sejarah suatu Negara dan perubahan. Hal ini telah terbukti di Indonesia ketika kala itu (1998) mahasiswa mampu melakukan perubahan dari orde baru menuju reformasi.
Tentu, dengan memahami hal tersebut, sebuah Negara harus mampu mencetak mahasiswa-mahasiswa berkualitas dan mumpuni, sehingga tidak ada sejarah hitam yang bahkan akan membawa suatu Negara pada kehancurannya. Sebuah bangsa tentu menginginkan kehidupan yang sejahtera, adil, dan ideal dalam negaranya. Hal ini tidak terlepas dari peran para pemimpin dan bagaimana ia dalam memimpin. Mahasiswa sebagai tonggak estafet yang akan meneruskan kepemimpinan tersebut harus menjadi generasi yang berkualitas. Dengan energi berlebih, semangat yang menggebu, intelektualitas serta bekal-bekal lain yang dimiliki para mahasiwa tentu hal ini menjadi modal cukup, sehingga harus diarahkan kepada sesuatu yang benar. Jika tidak, maka bukannya akan membawa Negara kepada kemajuannya namun bahkan akan membawanya pada kehancuran.
Memahami hal tersebut, maka tidak cukup jika mahasiswa hanya bergelut pada hal yang berbau akademis saja dengan tanpa memperhatikan apa yang terjadi di sekitarnya. Dalam hal ini, tidak salah jika dikatakan bahwa mahasiswa memiliki 4 peran fungi sebagai berikut : 1. Agen of Change, 2. Iron Stock, 3. Role Model, dan 4. Social Control. Keempat peran funsi tersebut tentu harus mampu berjalan sebagaimana mestinya, namun tidak cukup tanpa adanya suatu standar yang baku dan benar yang akan mengawal gerak mahasiswa sehingga benar-benar bisa membawa Negaranya pada kondisi ideal sebagaimana yang diharapkan.
Kekhasan mahasiswa tampak pada serentetan atribut yang disandang mahasiswa, yaitu intelektual muda yang berarti mahasiswa adalah pemuda yang berpengetahuan dengan intelektualitas yang dapat diandalkan, kelompok penekan (Pressure Group) yang berarti mahasiswa memiliki kekuatan untuk menekan suatu hal atau pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat, sebagai agen pembaharu (Agent of Change) inilah fungsi terpenting dari mahasiswa, yaitu mengeluarkan aspirasi dan ide-ide hebatnya untuk melahirkan suatu sistem pemikiran baru yang berdampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, peran yang tidak kalah pentingnya adalah kedudukan mahasiswa sebagai role model bagi masyarakat yang telah ditunjukkan sejak zaman perjuangan kemerdekaan dengan lahirnya organisasi kepemudaan seperti Budi Utomo, Jong Java, dan lain-lain. Kedudukan khas yang ditempati oleh mahasiswa dalam lingkungan masyarakat inilah yang selalu menjadi topik pembahasan yang menarik karena setiap masyarakat selalu menanti peran real dari mahasiswa untuk mengukuhkan kedudukan khas tersebut serta perwujudan dari ucapan Hasan Al Banna Gelora pemuda adalah romantisme perjuangan.Gelora mahasiswa adalah romantisme perjuangan, merupakan kalimat yang maknanya dapat mencangkup seluruh peran mahasiswa dalam kehidupan kampus, di mana gelora tersebut dibutuhkan untuk memperjuangkan kedudukan kampus dan perannya bagi bangsa. Menurut Afif dalam karya ilmiahnya yang berjudul “ Peran Mahasiswa dalam Mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi” disebutkan bahwa perguruan tinggi adalah lembaga pendidikan terakhir dari hirarki pendidikan formal yang mempunyai tiga misi yang diemban yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Tiga misi yang diembankannya tersebut bukanlah misi yang ringan untuk direalisasikan. Misi pendidikan di Perguruan Tinggi merupakan proses berlangsungnya pewarisan ilmu pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya, agar dengan demikian proses alih generasi juga diikuti dengan proses alih ilmu pengetahuan dalam arti luas. Kemudian untuk menghindari stagnasi ilmu pengetahuan yang berorientasi pada tuntutan zaman, maka dalam proses berlangsungnya pewarisan ilmu pengetahuan tersebut membutuhkan pengembangan konsep atau teori ke arah konsep yang lebih baik. Usaha pengembangan teori atau konsep dilaksanakan secara sistematis dan melalui prosedur ilmiah, kegiatan ini disebut penelitian. Hasil dari seluruh kegiatan pewarisan pengetahuan yang diikuti dengan pengembangan konsep yang lebih up to date digunakan sebagai alat dan bekal untuk melaksanakan misi terakhir yaitu pengabdian masyarakat.
Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat tentu saja memiliki andil di dalamnya tak terkecuali dalam lingkungan mereka sendiri. Sebagai seorang yang terpelajar, kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan suatu ‘angin segar’ di masyarakat. Secara definitif, mahasiswa memperoleh predikat yang istimewa dimata masyarakat karena dalam keistimewaan tersebut terdapat suatu harapan yang nantinya mampu mengubah keadaan menjadi lebih baik dan mampu mengisi lapisan pemimpin mahasiswa mempunyai dua peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Pertama, mahasiswa sebagai manager dan kedua mahasiswa sebagai pencetus gagasan. Peran yang pertama lebih berorientasi pada tindakan, yaitu lebih menekankan bagaimana untuk menyelesaikan masalah sehingga peran ini lebih memerlukan bekal keilmuan yang menunjang penyelesaian masalah dalam suatu bidang ilmu-ilmu managemen yang bersifat teknokrasi. Dan peran kedua lebih berorientasi pada kegiatan pemikiran, yaitu lebih pada kerja “asah otak” untuk melahirkan kemungkinan alternatif dalam suatu permasalahan sehingga dalam prakteknya peran ini lebih memerlukan bekal keilmuan yang mengutamakan kontemplasi. Seperti halnya melakukan berbagai kegiatan baik mengenai masalah lingkungkan maupun sosial, yang terdapat di masyarakat guna menciptakan kehidupan yang lebih baik lagi bagi masyarakat itu sendiri. Misalnya saja dalam hal lingkungan, para mahasiswa, tak terkecuali mahasiswa jurusan perencanaan wilayah dan kota dapat turut ambil bagian guna menata atau bahkan menambah nilai estetika lingkungan mereka. Seperti misalnya saat ada kegiatan membuat Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) para mahasiswa dapat menyumbangkan kontribusinya dengan membuat PKM di bidang pengabdian masyarakat dengan cara meneliti suatu lingkungan yang mungkin masih kurang kesadarannya akan lingkungan mereka sehingga membiarkan rumah-rumah yang ada di sekitar mereka gersang dan membangun semua tanah yang mereka miliki tanpa menyisakan lahan sebagai resapan air ataupun taman . Hal itu tentu saja tidak sesuai dengan aturan yang ada mengatur bahwa suatu rumah harus memiliki suatu lahan yang diperuntukan bagi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sebagai mahasiswa perencanaan wilayah dan kota, tentu saja hal tersebut merupakan suatu masalah dan perlu ada suatu solusi guna mengatasinya.
Sedangkan di bidang sosial atau dalam bermasyarakat, mahasisawa juga memiliki peran yang cukup penting. Biasanya para mahasiswa membentuk suatu kelompok. Kelompok mahasiswa adalah bagian dari unsur masyarakat sipil, yaitu suatu masyarakat yang melingkupi kehidupan sosial terorganisasi yang terbuka, sukarela, lahir secara mandiri, dan terikat pada tatanan legal atau seperangkat nilai-nilai bersama yang kemudian melahirkan suatu gerakan mahasiswa. Mahasiswa sebagai suatu gerakan adalah suatu kelompok masyarakat yang memiliki karakter kritis, independen, dan obyektif. Implementasi dari hal ini diwujudkan dalam karakter gerakannya. Gerakan mahasiswa biasanya dilakoni oleh organisasi-organisasi kemahasiswaan di tingkatan kampus maupun di luar kampus sebagai wujud dari peran mahasiswa ditengah masyarakat. Gerakan mahasiswa memiliki prinsip sebagai gerakan moral yaitu gerakan mahasiswa dibangun diatas nilai-nilai ketidakadilan atau kesewenang-wenangan kekuasaan. Sebagai gerakan moral, mahasiswa melakukan kontrol sosial terhadap pemerintah sebagai upaya artikulasi kepentingan masyarakat atau sebagai penyambung lidah antara rakyat dengan pemerintah, misalnya dengan melakukan demonstrasi guna menyampaikan berbagai aspirasi rakyat kepada pemerintah. Tentu saja dengan demonstrasi yang berjalan tertib dan aman.
Peran mahasiswa sangatlah penting dalam mewujudkan Tri Dharma atau Tiga Misi Perguruan Tinggi tersebut. Pertama, semangat perjuangan pada diri mahasiswa dibutuhkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya, pengetahuan tersebut bukan hanya pengetahuan tentang akademik dan teknologi melainkan juga pengetahuan di bidang moralitas dan sosial. Keikutsertaan mahasiswa dalam organisasi kampus dapat mengembangkan pengetahuan di bidang moralitas dan sosial dimana perkembangan di bidang ini juga merupakan kekuatan bagi perguruan tinggi yang ditempatinya untuk terus eksis dalam masyarakat sebagai perguruan tinggi yang handal. Tantangannya adalah adanya polarisasi antara kegiatan akademik dan kegiatan organisasi, untuk itu disinilah gelora perjuangan dari diri mahasiswa benar-benar teruji untuk mewujudkan peran dalam mewujudkan Tri Darma Perguruan Tingginya.
Gelora perjuangan dalam diri mahasiswa dibutuhkan untuk menyelaraskan segala aspek ilmu pengetahuan yang dimilikinya dengan kemajuan zaman yaitu mengembangkan konsep yang didapatkannya ke arah konsep yang lebih baik dengan sistematis menggunakan prosedur ilmiah yang biasa disebut dengan penelitian. Hal ini juga merupakan perwujudan dari kedudukan khasnya sebagai agent of change. Secara fitrah, masa muda merupakan jenjang kehidupan manusia yang paling optimal. Dengan kematangan jasmani, perasaan dan akalnya, sangat wajar jika pemuda atau mahasiswa memiliki potensi yang besar dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainya.
Kepekaan yang tinggi terhadap lingkungan banyak dimiliki pemuda mahasiswa, dan pemikiran kritis mereka sangat didambakan masyarakat. Mereka juga motor penggerak kemajuan ketika masyarakat melakukan proses pembangunan. Tongkat estafet peralihan suatu peradaban terletak di pundak mereka. Baik buruknya nasib umat kelak, bergantung pada kondisi pemuda dan mahasiswa sekarang ini. Di mata umat dan masyarakat pada umumnya, mahasiswa adalah agen perubahan sosial karena mahasiswa selaku insan akademis, dipandang memiliki kekuatan intelektual yang lebih sehingga kepekaan dan nalar yang rasional diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan negara dan sosial dimasyarakat. Sehingga sudah menjadi konsekuensi terhadap tuntutan dari seorang mahasiswa untuk mampu mengoptimalkan potensi yang dimilikinya sebagai suatu kebutuhan pribadi dan masyarakat. Fungsi kontrol sosial yang dimiliki mahasiswa bagi pembangunan diharapkan mutlak demi kemajuan pembangunan. Mahasiswa yang sudah mapan dalam berpikir, adalah mahasiswa yang tidak sekedar memikirkan kepentingan akademis semata, namun jauh tersirat dalam benaknya tentang arti dari kualitas hidupnya sebagai pribadi yang mampu mengabdi terhadap masyarakat. Sebagai pribadi yang mampu melihat permasalahan disekitarnya dan menjadi bagian dari penyelesaiannya. Sehingga ia mampu mengerahkan potensi yang dimilikinya dan menjadi bagian penentu arah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Sumber:
Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik(JSP V.14): Multikulturalisme Dan Pergulatan Identitas : 2010, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada.
http://syariefhidayatfly.blogspot.com/2012/06/peranan-sosial-mahasiswa-dan-pemuda-di.html
https://agusmiyana.wordpress.com/tag/agent-of-change/
http://outtaste.webnode.com/news/kedudukan-mahasiswa-dimasyarakat/
http://linazhakiezz.blogspot.co.id/2013/10/role-model-mahasiswa-ideal.html