Tugas DBK – Artikel nomor 6

PERAN MAHASISWA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

 

Mahasiswa merupakan istilah yang digunakan untuk seseorang yang ada pada tingkatan setelah siswa (setelah menyelesaikan sekolahnya dari tingkat Sekolah Menengah Atas atau jenjamg pendidikan yang sederajat, dan melanjutkan studinya ke bangku perkuliahan), dan bisa dijabarkan dengan maha nya siswa. Hal ini berarti seorang mahasiswa harus memiliki value atau nilai lebih daripada seseorang yang masih menyandang gelar siswa dan harus mampu memberikan sumbangsih nyata baik itu bagi dirinya, lingkunganya, maupun  masyarakat di lingkungan sekitarnya dimana ia berada. Seorang mahasiswa merupakan perkembangan dari siswa, ia harus  menjadi seorang yang lebih mampu dan cakap dari siswa biasa. Dalam hal ini mahasiswa diharapkan lebih mampu  bertanggung jawab atas apa yang ia lakukan, serta dapat hidup mandri dan memiliki integritas yang lebih tinggi. Mahasiswa dapat dijadikan tolak ukur atau cerminan bagi kondisi masa depan bangsa.Apabila mahasiswa itu baik, memiliki wawasan luas, berpengetahuan tinggi, serta bermoral kuat dan mulia, maka kemajuan di masa depan akan dipastikan adanya. Dan begitu pun sebaliknya.

Mahasiswa memiliki peranan penting di areal kampus maupun di lingkungan masyarakat sekitarnya. Mahasiswa diharapkan mampu menyumbangkan pengetahuannya kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya. Sebab masyarakat itu sendiri telah berparadigma bahwa mahasiswa adalah cerminan masyarakat di masa depan yang memiliki nilai kependidikan yang lebih dan berpengetahuan luas. Sehingga apabila mahasiswa dan masyarakat bisa saling bertoleransi dan saling bekerja sama, maka  akan terbentuk kehidupan masyarakat yang lebih terjamin mutu pengetahuannya dan dapat bersama-sama tumbuh dan berkembang dalam harmoni. Meskipun demikian,masyarakat yang awam akan pengetahuan harus bisa berpartisapasi dengan aktif bertanya masalah pendidikan yang mungkin bisa di tanyakan pada mahasiswa yang ada di sekitar mereka. Masyarakat juga tidak boleh apatis atau masa bodoh dan enggan bertanya terhadap segala hal yang mungkin dianggap tidak perlu tapi pada kenyataanya sangat perlu apalagi dalam memajukan bangsa ini.

Sebagai insan pembelajar dan bagian dari masyarakat , maka mahasiswa memiliki peran vital dan menyeluruh sehingga oleh para pakar dikelompokkan dalam empat fungsi pokok ,yaitu :agent of change, social control, iron stock, and role model.

Dengan fungsi tersebut, tentu saja tidak dapat dielakkan bahwa begitu besar peran yang harus diemban oleh mahasiswa demi mewujudkan perubahan bangsa untuk menjadi yang lebih baik. Ide dan inovasi cerdas seorang mahasiswa sebagai hasil dari pemikiran yang kritis mampu mengubah paradigma yang berkembang dalam suatu kelompok masyarakat dan menjadikannya menjadi lebih  terarah sesuai kepentingan bersama. Sikap kritis mahasiswa acap kali menghasilkan sebuah perubahan besar dan berarti serta dapat membuat para pemimpin yang tidak berkompeten atau berkemampuan memimpin dengan baik menjadi merasa gerah dan cemas. Dengan ciri khas yang melekat pada diri  mahasiswa,yakni rasa semangat yang membara untuk melakukan sebuah perubahan.

Sebagai salah satu agent of change (agen perubahan), seorang mahasiswa  sepatutnya menjadi kader pemberdayaan setelah peubahan yang berperan dalam pembangunan fisik dan non fisik sebuah bangsa yang kemudian ditunjang dengan fungsi mahasiswa selanjutnya yaitu social control, yang meliputi kontrol budaya, kontrol masyarakat, dan kontrol individu, sehingga menutup celah-celah adanya kezaliman. Mahasiswa tidak hanya dituntut berperan  sebagai pengamat dalam masalah ini, namun mereka dituntut pula mampu menjadi pelaku dalam masyarakat, karena tidak bisa dipungkiri bahwa mahasiswa merupakan bagian masyarakat.

Dengan berlandaskan pengetahuannya, tingkat pendidikannya, norma-norma yang berlaku disekitarnya, dan pola berfikirnya. Sudah sepantasnya, mahasiswa menjadi panutan dalam masyaraka.Akan tetapi, dalam kenyataannya dilapangan sangat berbeda dari yang diharapkan, mayoritas mahasiswa cenderung hanya mendalami ilmu-ilmu teori di bangku perkuliahan dan sedikit sekali diantaranya yang berkontak dengan masyarakat, walaupun ada sebagian mahasiswa yang mulai melakukan pendekatan dengan masyarakat melalui program-program pengabdian masyarakat.

Mahasiswa yang acuh terhadap kehidupan bermasyarakat akan mengalami kerugian yang besar apabila dilihat dari sisi hubungan keharmonisan dan penerapan ilmu. Dari sisi keharmonisan, mahasiswa tersebut sudah menutup diri dari lingkungan sekitarnya sehingga muncul sikap apatis atau acuh tak acuh, hilangnya silaturrahim dan hilangnya rasa kekeluargaan yang disertai hilangnya harapan masyarakat kepada mahasiswa. Dari segi penerapan ilmu, mahasiswa yang acuh berarti sama saja menyianyiakan ilmu yang diperoleh dari perguruan tinggi, mahasiswa terhenti dalam pergerakan dan menjadi sangat kurang kuantitas sumbangsih ilmu pada masyarakat.

Lalu jika mahasiswa acuh dan tidak peduli dengan lingkungan, maka harapan seperti apa yang pantas disematkan pada pundak mahasiswa. Mahasiswa sebagai iron stock berarti mahasiswa seorang calon pemimpin bangsa masa depan, menggantikan generasi yang telah ada dan melanjutkan tongkat estafet pembangunan dan perubahan. Untuk menjadi iron stock, tidak cukup mahasiswa hanya memupuk diri dengan ilmu spesifik saja. Perlu adanya soft skill lain yang harus dimiliki mahasiswa seperti kepemimpinan, kemampuan memposisiskan diri, interaksi lintas generasi dan kepekaan yang tinggi.

 

Mahasiswa sebagai Agent of Change adalah mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan. Kondisi bangsa saat ini jauh dari kondisi ideal, dimana banyak penyakit-penyakit masyarakat yang menghinggapi tubuh bangsa ini, mulai dari pejabat-pejabat atas hingga bawah, dan tentunya tertular pula kepada banyak rakyatnya. Sudah seharusnya kita melakukan perubahan terhadap hal ini. Alasan selanjutnya mengapa kita harus melakukan perubahan adalah karena perubahan itu sendiri merupakan harga mutlak dan pasti akan terjadi. Dari sekian banyak rakyat Indonesia, pastinya ada yang ingin memeberikan sesuatu terhadapa perubahan bangsa untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Perubahan itu sendiri sebenarnya dapat dilihat dari dua pandangan. Pandangan pertama menyatakan bahwa tatanan kehidupan bermasyarakat sangat dipengaruhi oleh hal-hal bersifat materialistik seperti teknologi, misalnya kincir angin akan menciptakan masyarakat feodal, mesin industri akan menciptakan mayarakat kapitalis, internet akan menciptakan menciptakan masyarakat yang informatif, dan lain sebagainya. Pandangan selanjutnya menyatakan bahwa ideologi atau nilai sebagai faktor yang mempengaruhi perubahan. Sebagai mahasiswa nampaknya kita harus bisa mengakomodasi kedua pandangan tersebut demi terjadinya perubahan yang diharapkan. Itu semua karena kita berpotensi lebih untuk mewujudkan hal-hal tersebut.

Sudah jelas kenapa perubahan itu perlu dilakukan dan kenapa mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam perubahan tersebut, lantas dalam melakukan perubahan tersebut haruslah dibuat metode yang tidak tergesa-gesa, dimulai dari ruang lingkup terkecil yaitu diri sendiri, lalu menyebar terus hingga akhirnya sampai ke ruang lingkup yang kita harapkan, yaitu bangsa ini.

 

Mahasiswa adalah sosok generasi muda yang berada pada jenjang akhir pendidikan yaitu Perguruan Tinggi. Manusia pada usia – usia mahasiswa ini digambarakan sebagai sosok yang intelek, energik, dan pemikir. Bisa dikatakan pula bahwa mahasiswa adalah masyarakat intelektual dalam sebuah Negara. Maka tak salah jika dikatakan di tangan para mahasiswa lah arah gerak suatu negeri akan dibawa karena mahasiswa adalah pemegang tonggak estafet suatu negara. Di tangan merekalah terletak tanggung jawab besar yang nantinya akan mengarahkan, mengubah dan memimpin. Fakta juga telah berbicara, bahwa mahasiswa telah mengambil peranan dan fungsi penting dalam sejarah suatu Negara dan perubahan. Hal ini telah terbukti di Indonesia ketika kala itu (1998) mahasiswa mampu melakukan perubahan dari orde baru menuju reformasi.

Tentu, dengan memahami hal tersebut, sebuah Negara harus mampu mencetak mahasiswa-mahasiswa berkualitas dan mumpuni, sehingga tidak ada sejarah hitam yang bahkan akan membawa suatu Negara pada kehancurannya. Sebuah bangsa tentu menginginkan kehidupan yang sejahtera, adil, dan ideal dalam negaranya. Hal ini tidak terlepas dari peran para pemimpin dan bagaimana ia dalam memimpin. Mahasiswa sebagai tonggak estafet yang akan meneruskan kepemimpinan tersebut harus menjadi generasi yang berkualitas. Dengan energi berlebih, semangat yang menggebu, intelektualitas serta bekal-bekal lain yang dimiliki para mahasiwa tentu hal ini menjadi modal cukup, sehingga harus diarahkan kepada sesuatu yang benar. Jika tidak, maka bukannya akan membawa Negara kepada kemajuannya namun bahkan akan membawanya pada kehancuran.

Memahami hal tersebut, maka tidak cukup jika mahasiswa hanya bergelut pada hal yang berbau akademis saja dengan tanpa memperhatikan apa yang terjadi di sekitarnya. Dalam hal ini, tidak salah jika dikatakan bahwa mahasiswa memiliki 4 peran fungi sebagai berikut : 1. Agen of Change, 2. Iron Stock, 3. Role Model, dan 4. Social Control. Keempat peran funsi tersebut tentu harus mampu berjalan sebagaimana mestinya, namun tidak cukup tanpa adanya suatu standar yang baku dan benar yang akan mengawal gerak mahasiswa sehingga benar-benar bisa membawa Negaranya pada kondisi ideal sebagaimana yang diharapkan.

 

Kekhasan mahasiswa tampak pada serentetan atribut yang disandang mahasiswa, yaitu intelektual muda yang berarti mahasiswa adalah pemuda yang berpengetahuan dengan intelektualitas yang dapat diandalkan, kelompok penekan  (Pressure Group) yang berarti mahasiswa memiliki kekuatan untuk menekan suatu hal atau pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat, sebagai agen pembaharu (Agent of Change) inilah fungsi terpenting dari mahasiswa, yaitu mengeluarkan aspirasi dan ide-ide hebatnya untuk melahirkan suatu sistem pemikiran baru yang berdampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, peran yang tidak kalah pentingnya adalah kedudukan mahasiswa sebagai role model bagi masyarakat yang telah ditunjukkan sejak zaman perjuangan kemerdekaan dengan lahirnya organisasi kepemudaan seperti Budi Utomo, Jong Java, dan lain-lain. Kedudukan khas yang ditempati oleh mahasiswa dalam lingkungan masyarakat inilah yang selalu menjadi topik pembahasan yang menarik karena setiap masyarakat selalu menanti peran real dari mahasiswa untuk mengukuhkan kedudukan khas tersebut serta perwujudan dari ucapan Hasan Al Banna Gelora pemuda adalah romantisme perjuangan.Gelora mahasiswa adalah romantisme perjuangan, merupakan kalimat yang maknanya dapat mencangkup seluruh peran mahasiswa dalam kehidupan kampus, di mana gelora tersebut dibutuhkan untuk memperjuangkan kedudukan kampus dan perannya bagi bangsa. Menurut Afif dalam karya ilmiahnya yang berjudul  Peran Mahasiswa dalam Mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi” disebutkan bahwa perguruan tinggi adalah lembaga pendidikan terakhir dari hirarki pendidikan formal yang mempunyai tiga misi yang diemban yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Tiga misi yang diembankannya tersebut bukanlah misi yang ringan untuk direalisasikan. Misi pendidikan di Perguruan Tinggi merupakan proses berlangsungnya pewarisan ilmu pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya, agar dengan demikian proses alih generasi juga diikuti dengan proses alih ilmu pengetahuan dalam arti luas. Kemudian untuk menghindari stagnasi ilmu pengetahuan yang berorientasi pada tuntutan zaman, maka dalam proses berlangsungnya pewarisan ilmu pengetahuan tersebut membutuhkan pengembangan konsep atau teori ke arah konsep yang lebih baik. Usaha pengembangan teori atau konsep dilaksanakan secara sistematis dan melalui prosedur ilmiah, kegiatan ini disebut penelitian. Hasil dari seluruh kegiatan pewarisan pengetahuan yang diikuti dengan pengembangan konsep yang lebih up to date digunakan sebagai alat dan bekal untuk melaksanakan misi terakhir yaitu pengabdian masyarakat.

Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat tentu saja memiliki andil di dalamnya tak terkecuali dalam lingkungan mereka sendiri. Sebagai seorang yang terpelajar, kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan suatu ‘angin segar’ di masyarakat. Secara definitif, mahasiswa memperoleh predikat yang istimewa dimata masyarakat karena dalam keistimewaan tersebut terdapat suatu harapan yang nantinya mampu mengubah keadaan menjadi lebih baik dan mampu mengisi lapisan pemimpin mahasiswa mempunyai dua peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Pertama, mahasiswa sebagai manager dan kedua mahasiswa sebagai pencetus gagasan. Peran yang pertama lebih berorientasi pada tindakan, yaitu lebih menekankan bagaimana untuk menyelesaikan masalah sehingga peran ini lebih memerlukan bekal keilmuan yang menunjang penyelesaian masalah dalam suatu bidang ilmu-ilmu managemen yang bersifat teknokrasi. Dan peran kedua lebih berorientasi pada kegiatan pemikiran, yaitu lebih pada kerja “asah otak” untuk melahirkan kemungkinan alternatif dalam suatu permasalahan sehingga dalam prakteknya peran ini lebih memerlukan bekal keilmuan yang mengutamakan kontemplasi. Seperti halnya melakukan berbagai kegiatan baik mengenai masalah lingkungkan maupun sosial, yang terdapat di masyarakat guna menciptakan kehidupan yang lebih baik lagi bagi masyarakat itu sendiri. Misalnya saja dalam hal lingkungan,  para mahasiswa, tak terkecuali mahasiswa jurusan perencanaan wilayah dan kota dapat turut ambil bagian guna menata atau bahkan menambah nilai estetika lingkungan mereka. Seperti misalnya saat ada kegiatan membuat Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) para mahasiswa dapat menyumbangkan kontribusinya  dengan membuat PKM di bidang pengabdian masyarakat dengan cara meneliti suatu lingkungan yang mungkin masih kurang kesadarannya akan lingkungan mereka sehingga membiarkan rumah-rumah yang ada di sekitar mereka gersang dan membangun semua tanah yang mereka miliki tanpa menyisakan lahan sebagai  resapan air ataupun taman . Hal itu tentu saja tidak sesuai dengan aturan yang ada mengatur bahwa suatu rumah harus memiliki suatu lahan yang diperuntukan bagi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sebagai mahasiswa perencanaan wilayah dan kota, tentu saja hal tersebut merupakan suatu masalah dan perlu ada suatu solusi guna mengatasinya.

Sedangkan di bidang sosial atau dalam bermasyarakat, mahasisawa juga memiliki peran yang cukup penting. Biasanya para mahasiswa membentuk suatu kelompok. Kelompok mahasiswa adalah bagian dari unsur masyarakat sipil, yaitu suatu masyarakat yang melingkupi kehidupan sosial terorganisasi yang terbuka, sukarela, lahir secara mandiri, dan terikat pada tatanan legal atau seperangkat nilai-nilai bersama yang kemudian melahirkan suatu gerakan mahasiswa. Mahasiswa sebagai suatu gerakan adalah suatu kelompok masyarakat yang memiliki karakter kritis, independen, dan obyektif. Implementasi dari hal ini diwujudkan dalam karakter gerakannya. Gerakan mahasiswa biasanya dilakoni oleh organisasi-organisasi kemahasiswaan di tingkatan kampus maupun di luar kampus sebagai wujud dari peran mahasiswa ditengah masyarakat. Gerakan mahasiswa memiliki prinsip sebagai gerakan moral yaitu gerakan mahasiswa dibangun diatas nilai-nilai ketidakadilan atau kesewenang-wenangan kekuasaan. Sebagai gerakan moral, mahasiswa melakukan kontrol sosial terhadap pemerintah sebagai upaya artikulasi kepentingan masyarakat atau sebagai penyambung lidah antara rakyat dengan pemerintah, misalnya dengan melakukan demonstrasi guna menyampaikan berbagai aspirasi rakyat kepada pemerintah. Tentu saja dengan demonstrasi yang berjalan tertib dan aman.

Peran mahasiswa sangatlah penting dalam mewujudkan Tri Dharma atau Tiga Misi Perguruan Tinggi tersebut. Pertama, semangat perjuangan pada diri mahasiswa dibutuhkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya, pengetahuan tersebut bukan hanya pengetahuan tentang akademik dan teknologi melainkan juga pengetahuan di bidang moralitas dan sosial. Keikutsertaan mahasiswa dalam organisasi kampus dapat mengembangkan pengetahuan di bidang moralitas dan sosial dimana perkembangan di bidang ini juga merupakan kekuatan bagi perguruan tinggi yang ditempatinya untuk terus eksis dalam masyarakat sebagai perguruan tinggi yang handal. Tantangannya adalah adanya polarisasi antara kegiatan akademik dan kegiatan organisasi, untuk itu disinilah gelora perjuangan dari diri mahasiswa benar-benar teruji untuk mewujudkan peran dalam mewujudkan Tri Darma Perguruan Tingginya.

Gelora perjuangan dalam diri mahasiswa dibutuhkan untuk menyelaraskan segala aspek ilmu pengetahuan yang dimilikinya dengan kemajuan zaman yaitu mengembangkan konsep yang didapatkannya ke arah konsep yang lebih baik dengan sistematis menggunakan prosedur ilmiah yang biasa disebut dengan penelitian. Hal ini juga merupakan perwujudan dari kedudukan khasnya sebagai agent of change. Secara fitrah, masa muda merupakan jenjang kehidupan manusia yang paling optimal. Dengan kematangan jasmani, perasaan dan akalnya, sangat wajar jika pemuda atau mahasiswa memiliki potensi yang besar dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainya.

Kepekaan yang tinggi terhadap lingkungan banyak dimiliki pemuda mahasiswa, dan pemikiran kritis mereka sangat didambakan masyarakat. Mereka juga motor penggerak kemajuan ketika masyarakat melakukan proses pembangunan. Tongkat estafet peralihan suatu peradaban terletak di pundak mereka. Baik buruknya nasib umat kelak, bergantung pada kondisi pemuda dan mahasiswa sekarang ini. Di mata umat dan masyarakat pada umumnya, mahasiswa adalah agen perubahan sosial karena mahasiswa selaku insan akademis, dipandang memiliki kekuatan intelektual yang lebih sehingga kepekaan dan nalar yang rasional diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan negara dan sosial dimasyarakat. Sehingga sudah menjadi konsekuensi terhadap tuntutan dari seorang mahasiswa untuk mampu mengoptimalkan potensi yang dimilikinya sebagai suatu kebutuhan pribadi dan masyarakat. Fungsi kontrol sosial yang dimiliki mahasiswa bagi pembangunan diharapkan mutlak demi kemajuan pembangunan. Mahasiswa yang sudah mapan dalam berpikir, adalah mahasiswa yang tidak sekedar memikirkan kepentingan akademis semata, namun jauh tersirat dalam benaknya tentang arti dari kualitas hidupnya sebagai pribadi yang mampu  mengabdi terhadap masyarakat. Sebagai pribadi yang mampu melihat permasalahan disekitarnya dan menjadi bagian dari penyelesaiannya. Sehingga ia mampu mengerahkan potensi yang dimilikinya dan menjadi bagian penentu arah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

 

 

 

Sumber:

Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik(JSP V.14): Multikulturalisme Dan Pergulatan Identitas : 2010, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada.
http://syariefhidayatfly.blogspot.com/2012/06/peranan-sosial-mahasiswa-dan-pemuda-di.html

https://agusmiyana.wordpress.com/tag/agent-of-change/

http://outtaste.webnode.com/news/kedudukan-mahasiswa-dimasyarakat/

http://linazhakiezz.blogspot.co.id/2013/10/role-model-mahasiswa-ideal.html

Tugas DBK – Artikel nomor 5

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Bahaya Narkoba,

dan Bahaya Merokok

 

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah merupakan salah satu strategi yang dicanangkan oleh Departemen Kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan Millenium 2015 melalui rumusan visi dan misi Indonesia Sehat, sebagaimana yang dicita-citakan oleh seluruh masyarakat Indonesia dalam menyongsong Milenium Development Goals (MDGs). “Health is not everything, but without health everything is nothing”. Kesehatan memang bukan segalanya, tetapi tanpa kesehatan segalanya menjadi tidak berarti. Setiap individu mempunyai hak untuk hidup sehat, kondisi yang sehat hanya dapat dicapai dengan kemauan dan keinginan yang tinggi untuk sehat serta merubah prilaku tidak sehat menjadi prilaku hidup sehat. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan perilaku yang dipraktekkan oleh setiap individu dengan kesadaran sendiri untuk meningkatkan kesehatannya dan berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang sehat.

 

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat harus diterapkan dalam setiap sisi kehidupan manusia kapan saja dan dimana saja termasuk di dalam lingkungan kampu dan tempat tinggal karena perilaku merupakan sikap dan tindakan yang akan membentuk kebiasaan sehingga melekat dalam diri seseorang. Perilaku merupakan respon individu terhadap stimulasi baik yang berasal dari luar maupun dari dalam dirinya. PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan seseorang atau keluarga dapat menolong diri sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat.

PHBS merupakan salah satu pilar utama dalam Indonesia Sehat dan merupakan salah satu strategi untuk mengurangi beban negara dan masyarakat terhadap pembiayaan kesehatan. Sehat adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan social yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara social dan ekonomi. (UU Kesehatan RI No. 23 tahun 1992).

Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan sekaligus merupakan investasi sumber daya manusia, serta memiliki kontribusi yang besar untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Perilaku kesehatan pada dasarnya adalah respon seseorang terhadap stimulus yang berkaitan dengan sakit dan penyakit, sistem pelayanan kesehatan, makanan, serta lingkungan (Simons-Morton et al., 1995). Perubahan-perubahan perilaku kesehatan dalam diri seseorang dapat diketahui melalui persepsi. Persepsi adalah pengalaman yang dihasilkan melalui panca indera. Dalam aspek biologis perilaku adalah suatu kegiatan atau aktifitas organisme atau mahluk hidup yang bersangkutan. Dasar orang berperilaku dipengaruhi oleh Nilai, Sikap dan Pendidikan/Pengetahuan (Notoatmodjo, 2005)

 

 

 

 

Tujuan Khusus PHBS

  • Meningkatnya pengetahuan, kemauan dan kemampuan anggota rumah tangga untuk melaksanakan PHBS
    Berperan aktif dalam gerakan PHBS di masyarakat

 

Manfaat Perilaku Hidup dan Sehat bagi masyarakat : 
1. Masyarakat mampu mengupayakan lingkungan sehat
2. Masyarakat mampu mencegah dan menanggulangi masalah-masalah kesehatan
3. Masyarakat memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada
4. Masyarakat mampu mengembangkan Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM) seperti posyandu, jaminan pemeliharaan kesehatan, tabungan bersalin (tabulin), arisan jamban, kelompok pemakai air, ambulans desa dll.

 

Indikator PHBS
Indikator nasional PHBS ada 10, yaitu :
1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan
2. Memberi bayi ASI Eksklusif
3. Menimbang balita setiap bulan
4. Menggunakan Air Bersih
5. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
6. Menggunakan jamban sehat
7. Memberantas jentik di rumah
8. Makan sayur dan buah setiap hari
9. Melakukan aktifitas fisik setiap hari
10. Tidak merokok di dalam rumah

 

Keterangan INDIKATOR PHBS:
1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan
Pertolongan pertama pada persalinan balita termuda dalam rumah tangga dilakukan oleh tenaga kesehatan (dokter, bidan)

  1. Memberi bayi ASI Eksklusif
    Bayi termuda umur 0 – 6 bulan diberi ASI saja sejak lahir sampai dengan 24 jam terakhir.
  2. Menimbang balita setiap bulan
    Balita (0 – 59 bl) ditimbang berat badannya secara rutin setiap bulan dan dicatat dalam KMS. Penimbangan ke posyandu, puskesmas, pustu, RS, bidan dan sarana kesehatan lainnya minimal 8 kali setahun
    4. Menggunakan Air Bersih
    Rumah tangga menggunakan air bersih untuk keperluan sehari-hari. Syarat fisik air bersih adalah tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa. Jarak sumber air bersih dengan tempat penampungan limbah minimal 10 m.
    5. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
    Kebiasaan anggota rumah tangga umur ≥ 5 th untuk mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum dan sesudah makan, sesudah buang air besar (BAB) dalam 1 minggu terakhir.
    6. Menggunakan jamban sehat
    Rumah tangga memiliki atau menggunakan jamban leher angsa dengan septik tank/lubang penampung kotoran sebagai tempat pembuangan akhir.
    Jamban/kakus adalah bangunan yang dipergunakan untuk membuang tinja atau kotoranmanusia.tinjabagi keluarga. Manfaat jamban adalah untuk mencegah penularan penyakit dan pencemaran dari kotoran manusia.
    Syarat jamban sehat adalah :
  3. Tidak mencemari sumber air minum (jarak sumber air minum dengan lubang penampungan minimum 10 m, bila tidak memungkinkan perlu konstruksi kedap air).
    b. Tidak berbau dan tinja tidak dijamak oleh serangga dan tikus
    c. Tidak mencemari tanah di sekitarnya
    d. Mudah dibersihkan
    e. Aman digunakan
    f. Dilengkapi dinding dan atap pelindung
    g. Cukup penerangan
    h. Lantai kedap air
    i.  Luas ruangan cukup
    j. Ventilasi cukup baik
    k. Tersedia air dan alat pembersih
  4. Memberantas jentik di rumah
    Tidak ditemukan jentik di semua tempat yang dapat menampung air baik di dalam atau di lingkungan rumah.
    8. Makan sayur dan buah setiap hari
    Anggota rumah tangga umur > 10 th mengkonsumsi minimal 3 porsi buah dan 2 porsi sayuran setiap hari dalam 1 minggu terakhir
    9. Melakukan aktifitas fisik setiap hari
    Anggota keluarga umur > 10 th melakukan aktifitas fisik setiap hari minimal 30 menit dalam 1 minggu terakhir. Aktifitas fisik yang dimaksud adalah kegiatan olah tubuh yang membuat tubuh menjadi lebih sehat : lari, jalan, bersepeda kayuh, menimba air, dls.
    10. Tidak merokok di dalam rumah
    Anggota keluarga umur > 10 th tidak merokok di dalam rumah ketika berada bersama anggota keluarga lainnya selama 1 bulan terakhir.
  5. Gizi Seimbang
    Anggota RT setiap hari :
    Mengkonsumsi garam beryodium
    Mengkonsumsi aneka ragam makanan
    12. Memeriksakan kehamilan sesuai standar
    Ibu hamil terakhir yang memeriksakan kehamilannya (K4) secara rutin di tenaga kesehatan dengan rincian:

– Trimester I min. 1x
– Trimester II min. 2x
– Trimester III  min. 2x
13. Memiliki jaminan kesehatan
Anggota RT mempunyai pembiayaan pra upaya kesehatan seperti Askes, Askeskin, Dana sehat, jamsostek, Asuransi Perusahaan, atau bentuk jaminan kesehatan lainnya.
14. Imunisasi lengkap pada bayi
Bayi (0-11 bulan) yang mendapat imunisasi sesuai program
0 – 7 hari : Hb Uniject
0 -1 bulan : BCG
2 bln : DPT-HB Combo I, Polio I
3 bln : DPT-HB Combo II, Polio II
4 bln : DPT-HB Combo III, Polio III
9 bln : Campak, Polio IV
15. PUS sebagai peserta KB
Suami/Isteri sebagai akseptor KB, kecuali pada PUS yang ingin anak tetapi tidak mempunyai faktor resiko
16. Lantai rumah bukan dari tanah
RT yang mempunyai rumah dengan bagian bawah/dasar/alas terbuat dari semen, ubin, keramik/ atau sejenis yang kedap air.
17. Pemanfaatan sarana pelayanan kesehatan
RT yang memanfaatkan sarana pelayanan kesehatan pemerintah dan swasta
18. Pengelolaan sampah
Keluarga melakukan pengelolaan sampah sehingga tidak terdapat sampah berserakan atau tidak dikelola dengan baik, baik di dalam rumah ataupun di luar rumah
19. Memiliki TOGA
Anggota keluarga yang menanam/memiliki TOGA di pekarangan rumahnya dan tahu pemanfaatannya
20. Kebiasaan gosok gigi
Anggota keluarga umur ≥ 5 tahun yang gosok gigi setelah makan dan mau tidur dalam 1 minggu terakhir.

http://seputarpengertian.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-perilaku-hidup-bersih-sehat.html

https://rindasaribatubara.wordpress.com/phbs-prilaku-hidup-bersih-dan-sehat/

http://diahpuspitasari41.blogspot.co.id/

 

BAHAYA NARKOBA

Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :

  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:

  • Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.

Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:

  • Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.

Jenis Narkoba menurut efeknya

Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:

  1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
  2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
  3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.

Penyalahgunaan Narkoba

Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan – mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. – maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.

Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:

1.coba-coba
2.senang-senang
3.menggunakanpada saat atau keadaan tertentu
4.penyalahgunaan
5.ketergantungan

 

 

Dampak penyalahgunaan Narkoba

Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.

Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.

Dampak Fisik:

  1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
  2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
  3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
  4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
  5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
  6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
  7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
  8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
  9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian

Dampak Psikis:

  1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
  2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
  3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
  4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
  5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri

Dampak Sosial:

  1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
  2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
  3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram

Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.

Bahaya bagi Remaja

Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.

Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.

Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.

Apa yang masih bisa dilakukan?

Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu

  1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
  2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
  3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.

 

 

BAHAYA MEROKOK

Salah satu konsekuensi utama yang bisa Anda dapatkan dari rokok adalah menderita penyakit jantung. Diperkirakan, sebanyak 20% kematian akibat penyakit jantung terkait langsung dengan kebiasaan merokok.

Kandungan yang terdapat pada sebatang rokok. Lebih dari 4000 bahan kimia terdapat di dalamnya. Ratusan di antaranya zat beracun dan sekitar 70 bahan di dalamnya bersifat kanker. Bahan-bahan berbahaya pada sebatang rokok, antara lain:

  • Karbon monoksida.Zat yang kerap ditemukan pada asap knalpot mobil ini bisa mengikat diri pada hemoglobin dalam darah secara permanen sehingga menghalang penyediaan oksigen ke tubuh. Hal tersebut membuat Anda cepat lelah.
  • Ketika merokok, kandungan tar di dalam rokok akan ikut terisap. Zat ini akan mengendap di paru-paru Anda dan berdampak negatif pada kinerja rambut kecil yang melapisi paru-paru. Padahal rambut tersebut bertugas untuk membersihkan kuman dan hal lainnya keluar dari paru-paru Anda.
  • Gas oksidan.Gas ini bisa bereaksi dengan oksigen. Keberadaannya pada tubuh lebih meningkatkan risiko stroke dan serangan jantung akibat penggumpalan darah.
  • Zat yang ditambahkan ke dalam bahan bakar minyak ini bisa merusak sel pada tingkat genetik. Zat ini juga dikaitkan dengan berbagai jenis kanker sepertikanker ginjal dan leukimia.

Selain bahan-bahan di atas, masih banyak kandungan beracun pada sebatang rokok seperti arsenic (digunakan dalam pestisida)toluene (ditemukan pada pengencer cat),formaldehyde (digunakan untuk mengawetkan mayat), hydrogen cyanide (digunakan untuk membuat senjata kimia), dan cadmium (digunakan untuk membuat baterai).

Ketika Anda merokok, Anda akan lebih mungkin terkena serangan jantung. Perokok berisiko dua hingga empat kali lebih tinggi menderita penyakit jantung. Risiko lebih tinggi lagi jika Anda perokok wanita yang sedang mengonsumsi pil KB.

Saat merokok, Anda akan turut memasukkan zat-zat berbahaya yang bisa berdampak buruk tubuh, khususnya jantung. Contohnya zat nikotin. Ketika nikotin masuk ke tubuh, zat itu bisa mengurangi kadar oksigen yang akan masuk ke darah. Zat yang bersifat candu ini juga bisa mempercepat detak jantung, menaikkan tekanan darah, merusak pembuluh darah dalam jantung, dan mempercepat pembekuan darah yang bisa memicu serangan jantung. Begitu juga dengan akibat-akibat buruk terhadap organ tubuh yang lainnya.

Otak

Merokok bisa meningkatkan risiko terkena stroke sebesar 50 persen. Hal tersebut bisa menyebabkan kerusakan otak dan kematian. Merokok juga dapat meningkatkan risiko mengalami aneurisma otak. Aneurisma otak adalah pembengkakan pembuluh darah yang terjadi akibat melemahnya dinding pembuluh darah. Sewaktu-waktu bisa pecah dan mengakibatkan pendarahan di otak.

Mulut dan Tenggorokan

Bau mulut dan gigi bernoda merupakan efek yang akan timbul akibat merokok. Penyakit gusi dan kerusakan indera perasa pun dapat timbul. Masalah serius yang akan hinggap pada mulut dan tenggorokan adalah meningkatnya risiko kanker pada lidah, tenggorokan, bibir, dan pita suara.

Paru-paru

Salah satu efek paling berbahaya akibat merokok adalah kanker paru-paru. Bahan-bahan kimia pada rokok berpotensi merusak sel-sel pada paru-paru yang bisa membentuk sel kanker. Penyakit serius lainnya yang bisa Anda alami adalah bronkitis, pneumonia, dan emfisema.

Lambung

Merokok bisa melemahkan otot yang mengontrol bagian bawah kerongkongan Anda. Hal tersebut memungkinkan asam dari lambung bergerak ke arah yang salah, yaitu ke kerongkongan. Kondisi tersebut dinamakan penyakit asam lambung. Beberapa risiko penyakit yang akan dihadapi oleh seorang perokok adalah ulkus atau tukak dan kanker lambung.

Tulang

Racun pada rokok bisa merusak tulang dengan cara menghentikan kerja sel-sel konstruksi. Oleh sebab itu, perokok lebih berisiko mengalami tulang rapuh atau osteoporosis. Racun rokok juga bisa mengganggu keseimbangan hormon-hormon yang bertugas menjaga tulang tetap kuat, seperti hormon estrogen.

Kulit

Perokok akan terlihat lebih tua ketimbang yang bukan perokok karena kurangnya asupan oksigen ke kulit. Penuaan dini akan dirasakan, seperti kemunculan kerutan di sekitar mata dan mulut. Racun rokok juga bisa menyebabkan selulit pada kulit.

Organ Reproduksi

Merokok bisa mengganggu sistem reproduksi dan kesuburan Anda. Pada pria, merokok bisa menyebabkan impotensi, mengurangi produksi sperma, dan kanker testisSementara pada wanita, merokok dapat mengurangi kesuburan. Selain itu, risiko terkena kanker serviks pun lebih tinggi karena rokok mengurangi kemampuan alami tubuh dalam melawan infeksi human papillomavirus atau HPV.

Selain penyakit pada fisik, perokok juga mengalami tingkat stres yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak merokok. Selama ini mungkin Anda mengira merokok bisa membuat lebih rileks. Anda menganggap kandungan nikotin bisa menenangkan pikiran Anda, tapi ternyata itu salah. Yang membuat perokok gelisah dan cemas adalah gejala putus obat terhadap nikotin. Dengan merokok, kecanduan terhadap nikotin akan terpenuhi dan perokok merasa seperti rokok tersebut menurunkan stres.

Memang tidak semua perokok akan meninggal karena penyakit jantung, kanker paru-paru, atau stroke, namun kebiasaan merokok bisa sangat mengganggu dan mengurangi kualitas hidup Anda sehari-hari. Efek rokok yang bisa Anda rasakan sehari-hari adalah batuk-batuk, sesak napas, lebih mudah lelah, lebih rentan terhadap infeksi, atau mengalami gangguan tidur yang ditandai dengan sulit bernapas pada malam hari kemudian merasa kelelahan di pagi hari.

Mungkin Anda sudah terbiasa mendengar bahaya merokok terhadap tubuh, namun Anda tetap tidak menghentikan kebiasaan mengisap rokok karena merasa saat ini kesehatan Anda masih baik-baik saja.

Perlu diingat, merokok sama saja seperti menabung racun pada tubuh yang sedikit demi sedikit bisa menumpuk jika dilakukan terus-menerus. Dengan begitu, risiko menderita penyakit pun akan lebih tinggi pada masa tua. Tidak hanya Anda, orang-orang terdekat pun akan merasakan efeknya karena menghirup asap rokok yang beracun.

 

 Sumber:

http://www.alodokter.com/segudang-bahaya-merokok-terhadap-tubuh

http://semuainformasi007.blogspot.co.id/2015/03/pengertian-narkoba-beserta-penjelasannya.html

Tugas DBK – Artikel nomor 4

Potensi Pengembangan Ilmu Hukum

 

 

Kata potensi berasal dari serapan dari bahasa Inggris, yaitu potencial. Artinya ada dua kata, yaitu, (1) kesanggupan; tenaga (2) dan kekuatan; kemungkinan. Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia, definisi potensi adalah kemampuan yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan, kekuatan, kesanggupan, daya.Intinya, secara sederhana, potensi adalah sesuatu yang bisa kita kembangkan (Majdi, 2007:86).
Potensi dapat diartikan sebagai kemampuan dasar dari sesuatu yang masih terpendam didalamnya yang menunggu untuk diwujudkan menjadi sesuatu kekuatan nyata dalam diri sesuatu tersebut (Wiyono, 2006:37). Dengan demikian potensi diri manusia adalah kemampuan dasar yang dimiliki manusia yang masih terpendam didalam dirinya yang menunggu untuk diwujudkan menjadi suatu manfaat nyata dalam kehidupan            diri       manusia.
Menurut Endra K Pihadhi (2004:6) potensi bisa disebut sebagai kekuatan, energi, atau kemampuan yang terpendam yang dimiliki dan belum dimanfaatkan secara optimal.Potensi diri yang dimaksud disini suatu kekuatan yang masih terpendam yang berupa fisik, karakter, minat, bakat, kecerdasan dan nilai-nilai yang terkandung dalam diri tetapi belum dimanfaatkan dan diolah.

 

Jenis-Jenis Potensi Diri

Manusia memiliki beragam potensi diantaranya adalah sebagai berikut (Nashori, 2003:89):

  1. Potensi Berfikir

Manusia memiliki potensi berfikir.Seringkali Alloh menyuruh manusia untuk berfikir.Maka berfikir. Logikanya orang hanya disuruh berfikir karena ia memiliki potensi berfikir. Maka, dapat dikatakan bahwa setiap manusia memiliki potensi untuk belajar informasi-informasi baru, menghubungkan berbagai informasi, serta menghasilkan pemikiran baru.

  1. Potensi Emosi

Potensi yang lain adalah potensi dalam bidang afeksi/emosi. Setiap manusia memilki potensi cita rasa, yang dengannya manusia dapat memahami orang lain, memahami suara alam, ingin mencintai dan dicintai, memperhatikan dan diperhatikan, menghargai dan dihargai, cenderung kepada keindahan.

  1. Potensi Fisik

Adakalanya manusia memilki potensi yang luar biasa untuk membuat gerakan fisik yang efektif dan efisien serta memiliki kekuatan fisik yang tangguh.Orang yang berbakat dalam bidang fisik mampu mempelajari olah raga dengan cepat dan selalu menunjukkan permainan yang baik.

  1. Potensi Sosial

Pemilik potensi sosial yang besar memiliki kapasitas menyesuaikan diri dan mempengaruhi orang lain. Kemampuan menyesuaikan diri dan mempengaruhi orang lain didasari kemampuan belajarnya, baik dalam          dataran pengetahuan maupun ketrampilan.
Mengembangkan Potensi Diri

Sebelum seorang melakukan pengembangan diri dalam rangka menggunakan dan mengoptimalisasi seluruh kemampuannya untuk mencapai kinerja yang unggul, ada beberapa cara untuk mengetahui, menilai atau mengukur dengan akurat berbagi kelebihan dan kelemahannya sebagai berikut:

  1. Introspeksi diri (pengukuran individual)

Dalam cara ini, individu meluangkan waktu untuk mengevaluasi apa yang telah dilakukannya, apa yang telah ia capai dan apa yang ia miliki sebagai suatu kelebihan yang dapat mendukung dan apa yang ia miliki sebagai suatu kekurangan yang menghambat tercapainya prestasi tinggi. Cara ini efektif bila individu bersikap jujur, terbuka pada dirinya sendiri, mau dengan sungguh-sungguh memperhatikan kata hati.

  1. Feedback dari orang lain

Dalam cara ini seseorang meminta masukan berupa informasi atau data penilaian tentang dirinya dari orang lain. Masukan berupa umpan balik (feedback) ini meliputi segala sesuatu tentang sikap dan perilaku seseorang yang tampak, dipersepsi oleh orang lain yang bertemu, berinteraksi dengannya. Cara ini bertujuan untuk membantu seseorang menelaah dan memperbaiki.

  1. Tes Psikologi

Tes Psikologi yang mengukur potensi psikologis individu dapat memberi gambaran kekuatan dan kelemahan individu pada berbagai aspek psikologis seperti kecerdasan/kemampuan intelektual (kemampuan analisa, logika berpikir, berpikir kreatif, berpikir numerikal), potensi kerja (vitalitas, sumber energi kerja, motivasi, ketahanan terhadap stress kerja), kemampuan sosiabilitas (stabilitas emosi, kepekaan perasaan, kemampuan membina relasi sosial) dan potensi kepemimpinan tingkah laku.

 

Manfaat Mempelajari Ilmu Hukum

Menurut saya, manfaat mempelajari hukum itu cukup banyak, dan jelas dalam kehidupan sehari hari kita sering menemukan hukum yang secara tak langsung diterapkan dan bahkan kita anggap kebiasaan. Memang, kadang kita tak sadar hukum apa yang berlaku dalam masyarakat kita, tapi kita di dalam masyarakat sering terikat dengan yang namanya Hukum Adat yang didalamnya terdapat norma norma yang cukup melekat dalam masyarakat tersebut dan secara langsung kita terikat dengan hal itu.

Pada dasarnya, hukum itu perlu dipelajari oleh siapapun, tak pandang siapapun, dan itu harus. Dan karena itulah, ada yang disebut ilmu hukum. Ilmu hukum itu lebih besar dan lebih luas dari hukum. Oleh Lord Radcliffe, dalam “The Law and Its Compass” (1961) mengatakan :

“You’ll not mistake my meaning or suppose that I depreciate one of the great humane studies of I say that we can’t learn law by learning law. If it is to be anything more than just a technique it is to beso much more than it self : a part of history, of economics, and sociology, a part of ethicks and a philosophy of life.”

Jadi, ilmu hukum itu bukan bagian dari sejarah, ekonomi dan sosiologi, itu adalah bagian dari falsafah hidup bangsa. Pendapat saya, bangsa Indonesia tidak mungkin diciptakan dari satu ilmu hukum Indonesia yang seragam karena alasan sejarah, pluralisme Indonesia dan Indonesia bagian dari masyarakat global. Dan Indonesia sendiri memulai tata hukum Indonesia sejak memprokamasikan kemerdekaannya.

Pada umumnya hukum ditujukan untuk mendapat keadilan, menjamin adanya kepastian hukum serta mendapat kemanfaatan hukum tersebut. Selain itu mencegah agar tiap orang tak menjadi hakim diri sendiri. Secara singkat tujuan hukum :

  • Keadilan
  • Kepastian
  • Kemanfaatan

 

Dan secara terperinci manfaat mempelajari hukum :

  • Ingin mengetahui peraturan hukum yang berlaku disuatu Negara
  • Ingin mengetahui perbuatan mana yang menurut hukum dan yang melanggar hukum.
  • Ingin mengetahui kedudukan seseorang dalam masyarakat serta hak dan kewajibannya.
  • Ingin mengetahui sanksi apa yang diterima jika melanggar suatu hukum tertentu.
  • Supaya tak buta hukum

Potensi Mengembangkan Ilmu Hukum

Mahasiswa tingkat akhir yang akan segera menyelesaikan studinya perlu lebih jeli melihat prospek kerja dari jurusannya setelah lulus nanti. Tantangan perkembangan zaman dan ketatnya persaingan antar sesama lulusan terkadang menjadi satu masalah tertentu yang mengakibatkan sulitnya mendapat pekerjaan. Dengan berbagai kemungkinan yang akan terjadi, seorang calon sarjana dituntut harus lebih kompeten di bidang jurusannya masing-masing.

Prospek kerja seorang lulusan sarjana hukum menjadi satu hal menarik yang banyak diperbincangkan. Selain tingginya optimisme prospek kerja karena banyaknya akses dan luasnya perkerjaan di bidang hukum, membludaknya lulusan dan tingginya persaingan antar jurusan menjadi pesimisme tersendiri oleh para calon sarjana di bidang hukum ini. Di sisi lain, banyak orang ataupun pejabat negara yang kini tersandung kasus korupsi, penyuapan, ataupun kasus pidana lainnya bergelar sarjana hukum, yang akhirnya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap moral lulusan ini, terlebih lagi pada lulusan sarjana hukum di universitas-universitas tertentu.

 

Eksistensi sarjana hukum di dunia kerja

Setelah menempuh jenjang pendidikan Strata Satu (S1), seorang dengan gelar sarjana hukum dihadapkan dengan berbagai prospek kerja yang lumayan luas. Lulusan ini dapat bekerja di bidang-bidang yang mempunyai keterkaitan hukum yang tentu saja hampir semua bidang pekerjaan memilikinya. Klasiknya, beberapa profesi yang hanya bisa dimasuki oleh lulusan sarjana hukum adalah hakim, jaksa, notaris, dan pengacara. Lulusan sarjana hukum juga bisa menjadi konsultan hukum, pegawai negeri sipil, jurusita,  legal staff di perusahaan-perusahaan, legistlative drafter, mediator, panitera pengadilan, polisi,  dosen atau pengajar, praktisi pemerintahan, dan masih banyak lainnya. Untuk mencapai salah satu profesi itu tentu bukan hal yang mudah, seorang advokat atau pengacara misalnya, harus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), ujian profesi advokat, serta magang di kantor advokat tertentu lalu kemudian bisa diangkat dan disumpah menjadi advokat.

Banyak tokoh penegak hukum ataupun pejabat negara yang saat ini menjalankan pemerintahan tergolong sukses pada profesinya. Di antaranya adalah Amir Syamsuddin, putra asal Makassar dan saat ini menjabat Menteri Hukum dan HAM yang mendapatkan gelarnya sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Mohammad Mahfud M.D. yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia yang mendapatkan gelar sarjananya di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad yang meraih gelar Doktornya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Hamdan Zoelva yang saat ini menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia meraih gelar sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Serta Otto Cornelis Kaligis yang terkenal sebagai pengacara senior asal Makassar ini meraih gelar sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung serta pernah belajar di Universitas Rheinish Westfalische Technische Hochschule (RWTH), Jerman. Melihat beberapa tokoh dan pejabat negara tadi memang membuat ketertarikan untuk mengikuti jejak yang sama, namun perlu diketahui meraih gelar dan sukses dalam profesinya bukanlah perkara yang mudah dan instan,  bahkan seorang Amir Syamsuddin pernah bekerja sebagai juru cetak foto semasa SMA sebelum akhirnya menjabat Menkumham RI. Kompeten dan memiliki skill yang handal di profesi hukum akan menjadi nilai tambah dalam menemukan profesi yang pas kedepannya.

 

Tantangan lulusan sarjana hukum

Meraih gelar sarjana hukum lalu kemudian eksis dalam profesi hukum di dunia kerja bukanlah hal yang mudah. Banyak persepsi masyarakat yang selalu mengaitkan orang-orang yang tidak mendapatkan pekerjaan (menganggur) diakibatkan minimnya lapangan kerja. Hemat penulis, sebenarnya kendala utama dalam pencarian kerja selepas meraih gelar sarjana adalah banyaknya lulusan dengan gelar yang sama dan bukan pada minimnya lapangan kerja. Kendala-kendala seperti persaingan yang ketat dan kurangnya lulusan sarjana hukum yang kompeten semakin menambah kompleksitas hal ini. Pada satu universitas misalnya, jumlah mahasiswa fakultas hukum yang terdaftar dalam satu periode angkatan bisa mencapai 300 orang lebih, belum lagi di tambah dengan mahasiswa fakultas hukum di universitas yang lain. Bisa disimpulkan bahwa secara kuantitatif mahasiswa hukum atau mereka yang sudah mendapat gelar sarjana hukum tetapi belum bekerja lumayan banyak.

Jika secara kuantitas menjadi masalah, dari segi kualitatif lulusan juga kemudian menimbulkan masalah baru. Hal ini disebabkan tidak berbanding lurusnya kuantitas lulusan dengan kualitas skill yang dimilikinya. Padahal era dimana pergerakan zaman sudah sangat melaju ini, skill dalam kemampuan membidangi jurusan adalah hal yang utama harus dimiliki lulusan sarjana hukum. Bayangkan jika dalam sekali wisuda ada 100 orang sarjana hukum baru dalam satu universitas ditambah dengan lulusan dari fakultas hukum lain di seluruh Indonesia, ini kemudian menimbulkan persaingan yang tentu saja ketat dan harus optimal dalam menekuni profesi apa yang akan di kejar kedepannya.

 

Membangkitkan kualitas sarjana hukum

Mahasiswa sebagai iron stock tentu bukan hanya predikat semata. Tetapi memang dipersiapkan untuk menjadi penerus untuk menggantikan orang-orang yang sedang menjabat sekarang, sekaligus untuk membawa perubahan yang lebih baik.

Ada sebuah kegalauan tersendiri di antara mahasiswa-mahasiswa saat ini, lulus cepat  waktu dan kemudian mendapatkan gelar atau lulus tepat waktu walau kemungkinan harus hidup sebagai mahasiswa maksimal selama tujuh tahun. Pada jurusan hukum, skill di bidang hukum merupakan hal yang wajib dimiliki. Gelar sarja hukum akan percuma diraih jika tidak ada keahlian hukum bisa di terapkan pada profesinya nantinya. Jika penulis bisa menarik kesimpulan, masalah banyaknya sarjana hukum yang belum mendapatkan profesi yang pas adalah diakibatkan tidak adanya keahlian atau sedikitnya kemampuan hukum yang di bawa setelah mendapat gelar. Ini berarti lulus dengan waktu yang tergolong cepat akan sia-sia jika tanpa dibarengi skill yang handal, alhasil akan sulit menemukan profesi yang sesuai dikemudian hari.

Mengubah paradigma mahasiswa yang hanya berorientasi pada nilai urgent untuk dilakukan. Pasalnya, karena orientasinya hanya pada nilai, kebanyakan mahasiswa lebih memilih jalan pintas agar mendapatkan nilai yang baik dalam sebuah mata perkuliahan.

Menumbuhkan minat mahasiswa yang berorientasi pada ilmu dan bukan pada nilai menjadi kunci utama meningkatkan kualitas para sarjana hukum kedepannya. Hal ini dikarenakan selain seberapa bagus nilai yang ada dalam ijazah, skill juga menjadi patokan utama lainnya dalam satu profesi tertentu.

Jean Jacques Rousseau  berkata; “The strongest is never strong enough to be always the master, unless he transforms strength into right, and obedience into duty.”

Seorang mahasiswa hukum seyogianya harus mengutamakan pengembangan kemampuan dan keahliannya di bidang hukum lalu setelah itu meraih gelarnya, karena tidak selamanya mereka yang cepat meraih gelar sarjana hukum bisa disebut mumpuni dalam bidangnya. “The strongest is never strong enough to be always the master” kata JJ. Rousseau. Selain itu untuk menciptakan sarjana hukum yang bermanfaat sesuai dengan fitrahnya harus dengan menumbuhkan nilai kejujuran dan sikap mengabdikan diri. Sehingga seorang sarjana hukum tidak meninggalkan tujuannya dan patuh terhadap penegakan hukum dan bidang profesi hukum yang digelutinya. “Transforms strength into right, and obedience into duty.”

 

Sering timbul berbagai pertanyaan dan keraguan dari berbagai kalangan mengenai potensi sarjana hukum serta mengembangkan ilmu hukum di Indonesia oleh karena banyaknya factor yang membuat sebagian masyarakat memandang sebelah mata, padahal apabila kita lihat faktanya begitu banyak manfaat serta potensi untuk mempelajari ilmu hukum terutama di Indonesia yang mana adalah Negara hukum yang dalam segala peri kehidupannya selalu terselip aspek-aspek hukum yang sangat penting untuk dikaji. Berikut ada beberapa jawaban atas pertanyaang-pertanyaan yang sering diarahkan kepada para mahasiswa hukum:

  1. Kenapa memilih fakultas hukumuntuk kuliah ?

Fakultas hukum selama ini menjadi fakultas favorit di semua universitas baik swasta maupun negeri, dibutuhkan di segala bidang pekerjaan, semua orang akan merasakan seberapa pentingnya masuk hukum ketika mereka sudah bekerja di instansi perkantoran jika ingin jenjang karirmeningkat, terutama seperti HRD atau maupun profesi lainnya.

  1. Kata siapa lulusanjadi sarjana hukum hanya jadi hakim, pengacara dan jaksa ?

Lapangan perkerjaan sarjana hukum sangat luas, selain yang disebutkan diatas kita bisa jadi notaris, legal officer, konsultan hukum, in house lawyer perusahaan, pejabat negara (diplomat dan konsuler, pajak, keuangan, imigrasi, dsb), pejabat pemerintahan (Pemprof dan Pemda), dosen, jurusita, mediator, consultaner dan masih banyak lagi. Mari kita lihat lapangan pekerjaan mana yang tidak terkena masalah hukum?  buruh sekalipun perlu hukum. Jangankan begitu, hidup bertetangga pun ada aturannya. Selain itu sebagai lulusan hukum kita masih bisa melamar di bank sebagai ODP, PPS, MT atau diperusahaan swasta sebagai HRD dan marketing. Sebagai lulusan hukum apalagi dari PTN, pasti dipertimbangkan.

  1. Kata siapa kalau menjadi sarjana hukum banyak pengangguran?

Sekarang bisa di bilang hampir semua lulusan sarjana belum pasti bisa mendapat pekerjaan. Tapi karena lulusan Hukum lebih pekerjaan Jasa… Kalau memang pintar, mampu dan mempunyai link bisa buka lapangan kerja sendiri seperti konsultan hukum. Selain itu mungkin kalau ingin berbisnis lulusan hukum lebih mengerti mengenai birokrasi.

Dalam Sarjana Hukum walaupn kita memiliki gelar “SH”, tetapi pada saat kuliah dibagi pada konsentrasi tertentu, apa aja yang dipelajari?. Di Fakultas Hukum tidak ada yang namanya jurusannya (seperti ekonomi ada jurusan akuntansi, manajemen) di FH disebut Program Kekhususan (PK), diantaranya:

  • HukumPidana
  • Hukum Perdata
  • Hukum Lingkungan dan Tata Ruang
  • Hukum Ekonomi
  • Hukum Internasional
  • Hukum AdministrasiNegara
  • Hukum Tata Negara
  • dan lain-lainnya

Masuk Fakultas Hukum bukan sebatas hafalan saja. kemampuan berpikir secara logis (menggunakan logika), kemampuan analisis yang baik, dan kemampuan bahasa yang dipelajari disini. Jadi tetap walaupun kita mengambil suatu PK, kita harus mempunyai dasar berfikir dulu mengenai hukum secara umum. karena tetap lulusan fakultas hukum mempunyai gelar Sarjana Hukum tanpa title PKnya.

Jadi kalau masuk FH bisa ikut aktif juga diberbagai organisasi dan kegiatan kampus seperti BEM dan lain-lain karena itu benar melatih kemampuan soft skill dan sangat mendukung akademis sebagai Sarjana Hukum. Yang pasti Bahasa Inggris diperlukan apalagi yang ingin menjadi Lawyering atau In House Lawyer. Segala kegiatan tambahan ini akan berguna dalam membentuk pola pikir kita dan yang pasti bergunan pada saat mencari kerja.

 

 

Sumber:

http://www.kajianpustaka.com/2013/10/potensi-diri.html

http://ariefsyahrultiro.blogspot.co.id/2012/09/manfaat-mempelajari-hukum.html

https://aldisido.wordpress.com/2013/12/29/sarjana-hukum-optimisme-prospek-di-dunia-kerja/

 

Tugas DBK – Artikel nomor 3

POTRET MAHASISWA BERPRESTASI UGM

 

Kali ini potret seorang mahasiswa berprestasi yang akan saya angkat ke dalam artikel ini adalah Muhammad Rizki atau yang lebih akrab dipanggil rizki atau pepi. Panggilan pepi ini sudah melekat sedari SMP, mungkin karena mirip dengan artis Peppy kali ya. Hehe. Kak Pepi lahir di Kota Padang, 9 Agustus 1993, anak bungsu dan laki-laki satu-satunya dari tiga bersaudara. Kak Pepi berkuliah di Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, angkatan 2012. Tepat tahun lalu Kak Pepi dianugerahkan sebagai Mahasiswa Berprestasi Fakultas Hukum Tahun 2015 dan finalis 10 besar Mahasiswa Berprestasi UGM pada tahun yang sama.

Berbicara tentang hobi, Kak Pepi ini hobi berolahraga seperti bermain futsal dan badminton. Kak Pepi sangat menyukai travelling, baik dalam arti berkelana ke tempat-tempat wisata yang ada di Indonesia atau luar negeri, maupun kegiatan outdoor seperti camping dan hiking. Selain itu, In “me” time Kak Pepi juga suka menghabiskan waktu dengan membaca novel-novel inspiratif, menulis jurnal pengalaman pribadi, menonton bioskop, atau hang out menghabisakan waktu bersama teman-temannya seperti karaoke, paintball, makan-makan, nongkrong, dan lain-lain.

Kak Pepi memulai jenjang pendidikan di bangku SD Pertiwi 2 Kota Padang, setelah merasakan indahnya taman kanak-kanak selama 2 tahun, Kak Pepi masih beruntung merasakan awalnya pendidikan di TK akan pentingnya awal pembelajaran dan kepribadian, perjalanan Kak Pepi di bangku SD berjalan stagnan, tak ada prestasi yang cukup berarti selain hanya berkutat di peringkat 10 besar hingga menamatkan tingkat SD ini. Hidup Kak Pepi penuh dengan suka tawa, mempunyai orang tua yang sangat mendukung Kak Pepi, sebagai anak bungsu yang pastinya sangat dimanja. Akan tetapi, batu terjal dalam kapal mulai berguncang di saat kelas 4 SD, Kak Pepi harus menghadapi kenyataan hidup, role modelnya dalam hidup yaitu ayah, harus pergi meninggalkan Kak Pepi dan keluarganya, di saat kakak pertamanya harus merantau untuk melanjutkan tingkat perguruan tinggi di ibukota, kakak keduanya yang akan menghadapi ujian tingkat akhir di bangku SMA, dan mamanya yang harus berjuang seorang diri melanjutkan estafet sebagai kepala keluarga, dulu yang segala keinginan Kak Pepi selalu dipenuhi oleh sang ayahanda, masih terngiang dalam pikirannya, setiap hari dijemput antar oleh Ayahnya, menemani beliau untuk melakukan cuci darah sebagai terapi penyembuhan penyakit ginjal yang beliau derita bertahun-tahun, atau menemani beliau saat bekerja di salah satu pertokoan tekstil di Pasar Raya Kota yang disebut sebagai kota bengkuang ini, bersuka ria, tanpa ada beban dalam hidup, namun semuanya harus terhalang ketika sang Ayah dipanggil Yang Maha Kuasa, ini beban keduanya setelah neneknya meninggalkan Kak Pepi setahun sebelumnya, neneknya yang sangat menyayanginya, selalu membelikan apa yang Kak Pepi inginkan, Sate Padang, Mie Ayam, Bakso, Es Podeng atau memasak masakan yang begitu lezat untuk Kak Pepi dan menemani waktu Kak Pepi sehabis pulang sekolah karena orang tua Kak Pepi yang harus bekerja hingga petang hari pun telah pergi ke Rahmatullah.

Peristiwa-peristiwa tersebut menjadi faktor kebandelan Kak Pepi hingga jenjang bangku SMA, walaupun mendapatkan nilai Ujian Nasional yang tinggi di bangku SD dan SMP yang membuatnya dapat bersekolah di SMP dan SMA favorit di kota Padang, prestasi Kak Pepi biasa-biasa saja, bahkan tak pernah mendapatkan peringkat sepuluh besar selayaknya di bangku SD dahulu, faktor kehilangan Ayah yang dulu cukup keras mendidik Kak Pepi, yang tak segan mengeluarkan ikat pinggangnya jika Kak Pepi meninggalkan shalat 5 waktu atau membangkang apabila tidak menuruti nasehat orang tua menjadikan Kak Pepi seorang pemalas, bahkan ibu Kak Pepi pun pernah dipanggil oleh Guru karena Kak Pepi sering cabut dari sekolah, sekolah pun hanya menjadi tempat membosankan bagi Kak Pepi, belum lagi kadangkala di-bully oleh teman-tema yang hanya menambah kebosanan untuk berada di sekolah, pulang larut malam, bermain game online di warung internet atau play station seakan hidupnya tak ada aturan dan ibunya pun telah lelah melihat tabiat Kak Pepi dengan semua amarah dan nasehat yang diberikan kepadanya tak ada gunanya ibarat masuk kuping kanan keluar kuping kiri.

Akan tetapi, pola hidup Kak Pepi tersebut berubah 180 derajat, setelah Kak Pepi dinyatakan terpilih mewakili Indonesia dalam program pertukaran pelajar selama satu tahun di negeri Amerika sana, suatu prestasi yang tak pernah Kak Pepi duga sebelumnya, dapat merambah negeri yang begitu jauh dari Indonesia di usianya yang bahkan belum mencapai 17 tahun, orang tua dan keluarganya pun begitu bangga kepada Kak Pepi, ternyata terlepas dari kenakalan yang ia kerap perbuat, ternyata ia dapat membahagiakan keluarga. Setahun mengarungi lautan di negeri seberang, sebagai duta muda Indonesia, ia berusaha sebaik mungkin dapat merepresentasikan negeri ini, mempromosikan, mengenalkan budaya Indonesia, tak lupa mengajarkan mereka sedikit silat sebagai seni beladiri khas bangsa ini, setahun berada disana, Kak Pepi menorehkan beberapa prestasi, United Honor Roll Students karena GPA (IPK) Kak Pepi selama bersekolah disana mencapai 4.0, atau terpilih menjadi Junior Most Improved Player di olahraga tenis, Scholar athlete atau atlet yang berprestasi, mendapatkan beasiswa untuk mengikuti konferensi di Walt Disney World, Florida, atau mendapatkan ucapan selamat dan surat dari US President, Barack Obama untuk pencapaian volunteer hours-nya.

Kembali ke Indonesia, melanjutkan pendidikan SMA untuk satu tahun lagi, walaupun ia harus tinggal kelas, dalam artian harus menyelesaikan 4 tahun untuk bangku SMA karena 1 tahun saat di Amerika tidak dapat dihitung, di saat teman-temannya telah pergi ke perantauan untuk jenjang Perguruan tinggi, Kak Pepi bersama 3 temannya yang juga terpilih di program yang sama harus melanjutkan setahun lagi sebelum menyelesaikan bangku SMA ini, akan tetapi pengalaman yang begitu tak terlupakan yang sangat berharga bagi masa depannya, tak akan menjadi penyesalan kehilangan satu tahun baginya. Kini, lika-liku kehidupan Kak Pepi menyandang status sebagai seorang mahasiswa mengalami pasang surut, kadang di atas, kadang di bawah, begitupun yang pasti dialami setiap makhluk bumi ini, tidak selamanya kita harus meratapi kekurangan yang kita miliki dan terus menjadi bulan-bulanan kerasnya hidup, setiap manusia harus mampu berjuang untuk mengatasinya, bak air mengalir, tak selamanya mengalir dengan tenang, kadangkala harus terbentur oleh batu atau apapun yang menjadi penghalang, namun kerja keras air untuk tetap mengalirkannya ke pelosok negeri berbuah manis, senada dengan hidup ini. 2 tahun yang Kak Pepi jalani ini pun tidak selalu indah.

Jika Kak Pepi disuruh memilih pencapaian terbesar dalam hidupnya, maka Kak Pepi akan memilih pemberian predikat Mahasiswa Berprestasi, karena Kak Pepi merasa memiliki tanggungjawab besar yang ia emban di pundaknya. Semua berawal pada tahun 2014, sekitar bulan Oktober, ketika itu dulu di Fakultas, Kak Pepi kebetulan sedang mengurus keperluan administratif di loket akademik, ia melihat ada info sedang dibuka pendaftaran untuk Mahasiswa Berprestasi Fakultas Hukum tahun 2015, sontak kabar menggembirakan ini membuncah sanubari hatinya, kesempatan yang telah ia tunggu-tunggu dari awal menginjakkan kaki di Fakultas Hukum pada Agustus 2012 dan bucket list yang terpampang di dinding kamar kosnya untuk menjadi Mahasiswa Berprestasi UGM tahun 2015 terbuka lebar. Kak Pepi sempat berpikir dua kali untuk mendaftar pada tahun 2015 atau menunggu tahun berikutnya, akhirnya setelah memutuskan ia akan mencoba peruntungannya di tahun 2015. Singkat cerita, setelah ditetapkan sebagai Mapres FH waktu itu, Kak Pepi diberikan kepercayaan mewakili fakultas sebagai satu-satunya representasi Fakultas Hukum di tingkat Universitas. Bertemu dengan 43 wajah-wajah yang bercahaya, rekan-rekan Mapres lain dengan segudang prestasinya yang sangat brilian dan cemerlang membuatnya bersyukur dan bangga telah diberikan kesempatan disejajarkan dengan insan berprestasi dari berbagai fakultas dan sekolah vokasi UGM. Suatu momen yang begitu memorable baginya.

Untuk mencapai predikat ini, banyak lika-liku perjalanan hidup yang Kak Pepi lalui di bangku perkuliahan ini. Dimulai dari tahun pertama, tak banyak yang ia raih karena ia masih meraba-raba mencari prioritas diantara segudang kesempatan yang ada, dua diantaranya adalah dimana ia bersama delegasi lain diberikan kesempatan menjadi delegasi pada Asian Law Students’ Association (ALSA) Conference, South Korea, meraih juara tiga pada National English Competition Paper Presentation yang diselenggarakan oleh ALSA LC UI dan organisasi-organisasi serta kepanitiaan-kepanitiaan yang ia lalui baik sebagai staff, koordintor hingga menjadi Project Officer. Di Tahun kedua, mungkin dikatakan adalah puncak dari pencapaian Kak Pepi, seperti terpilih menjadi peserta Indonesia Leadership Camp (ILC), Indonesia Entrepreneurship Camp, Beasiswa sebagai delegasi Indonesia pada APEC Voices of the Future di Bali, dimana ia berkesempatan bertemu kepala negara/pemerintah dan CEO-CEO yang selama ini hanya ia lihat dari layar televisi saja. Di kancah Internasional, ia meraih beasiswa oleh Kyushu University untuk mengikuti Short Course Asean in Today’s World, Ateneo de Manila University, The Philippines dan beasiswa oleh The Fund for American Studies pada summer school Asia Institute Political and Economy Programme, University of Hong Kong. Kak Pepi juga berusaha meningkatkan kemampuan pada aspek profesionalitas dan team work  dengan terlibat dengan beberapa organisasi intra maupun ekstra kampus, dimana untuk tahun kedua ini ia mendapatkan amanah sebagai Coordinator of Legal Event of ALSA LC UGM serta ia juga merupakan Ketua Angkatan 2012 ALSA LC UGM. Selain itu, ia bersama beberapa alumni ILC adalah founder dari Nusantara Young Leaders, dan di tahun pertama ia menjabat sebagai Vice President of Internal. Di tahun ketiga ia memfokuskan waktu pada amanah di ALSA serta mendapat 2 pencapaian yaitu Best Delegate in ALSA International Study Trip Indonesia dan National Champion of National Selection of The Louis M. Brown and Forrest S. Mosten International Client Consultation Competition. Di tahun 2015 Kak Pepi juga diamanahkan sebagai Director of ALSA LC UGM setelah ia diamanahkan juga beberapa bulan sebelumnya sebagai Mapres.  Begitulah kurang lebih pencapaian-pencapaian yang Kak Pepi usahakan untuk mencapai targetnya sebagai Mapres, walaupun kesannya semuanya begitu indah dilalui, namun banyak pengorbanan yang ia lewati, dimulai dari indeks  prestasinya yang menurun walaupun masih cumlaude, keterbatasan finansial, pro dan kontra di antara keluarga karena Kak Pepi kesannya menomorduakan akademik, waktu istirahat yang berkurang, serta permasalahan internal lainnya. At the end, beragam hambatan tersebut hanyalah sebagai bumbu pemanis dalam sebuah masakan, agar perjalanan yang dilalui tidak berjalan dengan mulus, justru dengan hambatan itu lah makes him always stronger dan tougher.

Banyak cerita unik di setiap momen road to Mapres yang selalu meninggalkan kesan tersendiri dan cerita unik di dalamnya, mulai dari language barrier dengan locals ketika Kak Pepi di Korea atau Filipina, sehingga ia harus menggunakan Bahasa isyarat yang sangat ampuh, atau ketika di Hong Kong dimana untuk menghemat pengeluaran  selama 1 bulan disana, ia menyetok mie instan, sereal, roti dan bubur instan sebagai makanan saat sahur dan berbuka puasa, dan banyak cerita-cerita unik lain yang terkadang membuatnya tersenyum kembali ketika mengingatnya. Pada akhirnya Kak Pepi sangat bersyukur, karena tidak hanya bagaimana agar ia bisa ke Luar Negeri, tetapi justru perjuangan pra-keberangkatan atau ketika berada disanalah yang lebih menantang, sungguh sayang ketika kita hanya membanggakan diri bisa ke luar negeri hanya untuk kepentingan individual, urgensinya adalah ketika kita kembali kita dapat menyebarkan virus positif, dan berbagi kebahagiaan dengan sesama.

Yang melatarbelakangi seorang Muhammad Rizki untuk menjadi seperti sekarang ini dimulai dari masa tumbuh-kembangnya, cita-citanya yang selalu berubah, dimulai dari waktu kecil menjadi astronot, guru, hingga dokter. Keinginan menjadi dokter tertempa pada dirinya hingga tingkat SMA kelas XI. Menyadari kemampuan dalam bidang sains yang tidak cukup mumpuni, membuat ia berpikir ulang akan masa depannya, setelah berkonsultasi dan bertanya-tanya kepada senior, guru konseling dan kolega-koleganya, ia memutuskan ingin menjadi Diplomat one day. Walaupun agak sulit meyakinkan orang tuanya karena ibunya menginginkan ia menjadi seorang dokter, namun sepulangnya ke tanah air dari negeri Paman Sam, orang tuanya memberikan support padanya sepenuhnya. Hingga ia memutuskan untuk mengambil jurusan Hukum dengan konsentrasi Hukum Internasional agar ketika ia wisuda nanti, ia tidak hanya memahami unsur diplomatic relation tetapi juga mempunyai spesialisasi sebagai sarjana Hukum. Di usiamya 22 tahun ini, jika ia melihat kembali ke belakang, bagaimana terjalnya perjalanannya, yang begitu fluktuatif membuat ia selalu mengucapkan rasa terimakasih  yang paling mendalam kepada Sang Pencipta, Allah SWT, atas kenikmatan yang telah diberikan kepadanya, ia merasa sangat beruntung diberikan anugerah hingga ke posisi saat ini, dapat bersekolah dari SMP dan SMA terbaik di kota atau bahkan Provinsi Sumatera Barat, kesempatan belajar ke negeri seberang ketika baru menginjak usia 17 tahun, lulus diterima di Ritsumeikan Asia Pacific University, Japan, President University, UI dan UGM, sebelum ia memutuskan UGM adalah pelabuhan selanjutnya, perjalanan ketika merantau di bumi Ngayogyakarto ini yang begitu berwarna dan indah. Semuanya pada akhirnya membuat ia terusbersyukur seraya harus terus mengembangkan potensi, meningkatkan kualitas diri hingga ia mencapai cita-citanya nanti, dan tentunya untuk selalu berbagi, menularkan apa yang telah ia dapatkan kepada orang lain, karena ia yakin the power of giving itu merupakan puncak dari kebahagiaan hakiki seseorang. Bukan soal how much you can gain, but how much you can give, itulah defisini tepat dari rich people.

 

 

Sumber:

http://www.inspiratorfreak.com/tag/muhammad-rizky/

Tugas DBK – Artikel nomor 2

Pentingnya Mengimplementasikan Nilai-Nilai Keilmuan Bidang Hukum

bagi Mahasiswa dalam Lingkup Kampus dan Masyarakat

 

Sejak awal keberadaannya, manusia telah melakukan aktivitas belajar, karena belajar adalah salah satu kebutuhan manusia. Pada umumnya belajar diartikan sebagai aktivitas menghimpun pengetahuan dari orang yang dianggap lebih tahu kepada orang yang kurang tahu. Freire menyebut model belajar ini dalam sistem pendidikan bank yang sangat ditentangnya. Freire sendiri memandang belajar sebagai proses pencapaian kesadaran kritis oleh peserta didik. Carl Rogers mengatakan belajar sebagai tindakan membiarkan kebebasan peserta didik untuk berekspresi sehingga tak ada unsur paksaan di dalamnya. Proses belajar seperti ini bukanlah proses mencetak seseorang menjadi orang lain, melainkan tindakan membiarkan dan memupuk seseorang menjadi dirinya sendiri.

Suatu hal yang melekat dalam aktivitas belajar adalah melalui dunia pendidikan. Dunia pendidikan diharapkan sebagai motor penggerak untuk memfasilitasi pembangunan karakter, sehingga anggota masyarakat mempunyai kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis dan demokratis dengan tetap memperhatikan norma-norma di masyarakat yang telah menjadi kesepakatan bersama. Pendidikan umum dan pendidikan karakter menjadi suatu keharusan, karena pendidikan tidak hanya menjadikan peserta didik menjadi cerdas, tetapi juga mempunyai budi pekerti dan sopan santun sehingga keberadaannya sebagai anggota masyarakat menjadi bermakna, baik bagi dirinya maupun orang lain. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilait tersebut, baik kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan.

Menurut Brooks dan Goble, untuk mengimplementasikan pendidikan karakter di lingkungan pembelajaran, terdapat tiga elemen penting untuk diperhatikan, yaitu prinsip, proses, dan praktiknya. Dalam menjalankan prinsip, nilai-nilai yang diajarkan harus termanifestasikan dalam kurikulum sehingga semua mahasiswa faham benar tentang nilai-nilai tersebut dan mampu menerjemahkannya dalam perilaku nyata.

Sebagai mahasiswa hukum, penting bagi kita untuk mengetahui apa tujuan mempelajari ilmu hukum. Mempelajari ilmu hukum umumnya dilaksanakan di perguruan tinggi yang dimaksudkan sebagai upaya untuk membentuk kepribadian manusia yang mengacu pada nilai-nilai tertentu. Kepribadian diartikan sebagai pola pikir, bersikap, merasa, dan bertindak secara terapdu dalam diri individu. Pendidikan bukan sekedar menggumuli fenomena yang tampak dari luar saja, tetapi juga langsung memahami konsep dasarnya kemudian menganalisanya secara nalar.

Pendidikan tinggi hukum harus senantiasa diarahkan pada peningkatan kecerdasan sumber daya manusia yang tidak hanya berguna bagi kepentingan rakyat secara individu, tetapi juga agar mampu mengimplemantasikan ilmunya bagi kepentingan masyarakat. Keberadaan pendidikan tinggi hukum memang memiliki peranan yang lebih dibandingkan dengan subsistem lainnya yang ada di dalam masyarakat.

Salah satu tujuan mempelajari ilmu hukum adalah untuk memperoleh pengetahuan tentang segala hal dan semua seluk-beluk keberadaan hukum dan segala yang melingkupinya yang begitu luas. Sifat ilmu hukum juga memiliki sifat interisipliner karena digunakannya berbagai disiplin ilmu lain untuk membantu menjelaskan kehadiran hukum di dalam masyarakat.

Menurut John Austin, tugas dan tujuan mempelajari ilmu hukum adalah untuk menganalisis unsur-unsur yang secara nyata ada dari sistem hukum moderen. Sekalipun diakui bahwa ada unsur-unsur yang bersifat historis di dalamnya, namun secara sadar unsur-unsur tersebut seringkali luput dari perhatian. Hukum adalah perintah dari kekuasaan politik yang berdaulat dalam suatu negara. Mengetahui dan memahami tujuan mempelajari ilmu hukum paling tidak menanamkan pondasi bagi seseorang yang nantinya berguna dalam merambah dunia hukum yang begitu luas dan beragam.

Untuk menjamin kualitas lulusan pendidikan tinggi hukum yang selain diharapkan menjadi intelektual hukum, tetapi juga mampu mengabdikan ilmunya untuk kebaikan masyarakat menurut menurut Soerjono Soekanto (1982:192), haruslah memiliki 3 aspek sebagai berikut:

  1. Pengetahuan pada bidang hukum maupun pada biang sosial lainnya
  2. Mempunyai keterampilan teoritis, mencakup kemampuan untuk menulis, berdiskusi dan meneliti. Berkemampuan praktis, mencakup kemampuan untuk membentuk hukum kemudian menerapkannya.
  3. Berkepribadian, yaitu memiliki keberanian menyatakan kebenaran dan bersifat jujur.

Selain yang disampaikan oleh Soerjono Soekanto, pentingnya mempelajari ilmu hukum juga agar kita mampu memahami serta menyadari pentingnya mengimplementasikan nilai, norma, serta moral dalam kehidupan kita. Makna nilai adalah suatu bobot/kualitas perbuatan kebaikan yang mendapat dalam berbagai hal yang dianggap sebagai sesesuatu yang berharga, berguna, dan memiliki manfaat.

Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadaikan anak manusia bermoral dan manusiawi. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik-buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Walaupun moral itu berada dalam diri individu, tetapi moral berada dalam suatu sistem yang berwujut aturan. Moral dan moralitas memiliki sedikit perbedaan, karena moral adalah prinsip baik-buruk sedangkan moralitas merupakan kualitas pertimbangan baik-buruk. Dengan demikian, hakekat dan makna moralitas bisa dilihat dari cara individu yang memiliki moral dalam mematuhi maupun menjalankan aturan.

Konsep moral (moral knowing) mencakup kesadaran moral (moral awarness), pengetahuan nilai moral (knowing moral value), pandangan ke depan (perspective talking), penalaran moral (reasoning), pengambilan keputusan (decision making), dan pengetahuan diri (self knowledge). Sikap moral (moral feeling) mencakup kata hati (conscience), rasa percaya diri (self esteem), empati (emphaty), cinta kebaikan (loving the good), pengendalian diri (self control), dan kerendahan hati (and huminity).  Prilaku moral (moral behavior) mencakup kemampuan (compalance), kemauan (will) dan kebiasaan (habbit).

Pengertian norma adalah tolok ukur/alat untuk mengukur benar salahnya suatu sikap dan tindakan manusia. Normal juga bisa diartikan sebagai aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran tertentu, yang di dalamnya terkandung nilai benar/salah. Norma yang berlaku dimasyarakat Indonesia ada lima, yaitu (1) norma agama, (2) norma susila, (3) norma kesopanan, (4) norma kebiasan, dan (5) norma hukum, disamping adanya norma-norma lainnya.

Lebih lanjut, diharapkan mahasiswa yang mempelajari nilai-nilai keilmuan bidang hukum nantinya juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan kampus dan juga lingkungan bermasyarakat yang lebih luas. Nilai-nilai tersebut antara lain adalah:

  1. Kejujuran
    Kejujuran berasal dari kata jujur yang dapat di definisikan sebagai sebuah tindakan maupun ucapan yang lurus, tidak berbohong dan tidak curang. Dalam berbagai buku juga disebutkan bahwa jujur memiliki makna satunya kata dan perbuatan. Jujur ilah merupakan salah satu nilai yang paling utama, karena tanpa kejujuran seseorang tidak akan mendapat kepercayaan dalam berbagai hal, termasuk dalam kehidupan sosial. Bagi seorang mahasiswa kejujuran sangat penting dan dapat diwujudkan dalam bentuk tidak melakukan kecurangan akademik, misalnya tidak mencontek, tidak melakukan plagiarisme dan tidak memalsukan nilai. Lebih luas, contoh kejujuran secara umum dimasyarakat ialah dengan selalu berkata jujur, jujur dalam menunaikan tugas dan kewajiban, misalnya sebagai seorang aparat penegak hukum ataupun sebagai masyarakat umum dengan membaya pajak.
  2. Kepedulian
    Arti kata peduli adalah mengindahkan, memperhatikan dan menghiraukan. Rasa kepedulian dapat dilakukan terhadap lingkungan sekitar dan berbagai hal yang berkembang didalamnya.Nilai kepedulian sebagai mahasiswa dapat diwujudkan dengan berusaha memantau jalannya proses pembelajaran, memantau sistem pengelolaan sumber daya dikampus serta memantau kondisi infrastruktur di kampus. Selain itu, secara umum sebagai masyarakat dapat diwujudkan dengan peduli terhadap sesama seperti dengan turut membantu jika terjadi bencana alam, serta turut membantu meningkatkan lingkungan sekitar tempat tinggal maupun di lingkungan tempat bekerja baik dari sisi lingkungan alam maupun sosial terhadap individu dan kelompok lain.
  3. Kemandirian
    Di dalam beberapa buku pembelajaran, dikatakan bahwa mandiri berarti dapat berdiri diatas kaki sendiri, artinya tidak banyak bergantung kepada orang lain dalam berbagai hal. Kemandirian dianggap sebagai suatu hal yang penting harus dimiliki oleh seorang pemimpin, karena tampa kemandirian seseorang tidak akan mampu memimpin orang lain.
  4. Kedisiplinan
    Definisi dari kata disiplin ialah ketaatan atau kepatuhan kepada peraturan. Sebaliknya untuk mengatur kehidupan manusia memerlukan hidup yang disiplin. Manfaat dari disiplin ialah seseorang dapat mencpai tujuan dengan waktu yang lebih efisien. Kedisiplinan memiliki dampak yang sama dngan nilai-nilai lainnya yaitu dapat menumbuhkan kepercayaan dari orang lain dalam berbagai hal. Kedisiplinan dapat diwujudkan antara lain dalam bentuk kemampuan mengatur waktu dengan baik, kepatuhan kepada seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku, mengerjakan segala sesuatu dengan tepat waktu, dan fokus pada pekerjaan.
  5. Tanggung Jawab
    Kata tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan dan diperkarakan). Seseorang yang memiliki tanggung jawab akan memiliki kecenderungan menyelesaikan tugas dengan lebih baik. Seseorang yang dapat menunaikan tanggung jawabnya sekecil apa-pun itu dengan baik akan mendapatkan kepercayaan dari orang lain. Penerapan nilai tanggung jawab antara lain dapat diwujudkan dalam bentuk belajar dengan sungguh-sungguh, lulus tepat waktu dengan nilai baik, mengerjakan tugas akademik dengan baik, menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan.
  6. Kerja Keras
    Kerja keras didasari dengan adanya kemauan. Di dalam kemauan terkandung ketekadan, ketekunan, daya tahan, daya kerja, pendirian keberanian, ketabahan, keteguhan dan pantang mundur. Bekerja keras merupakan hal yang penting guna tercapainya hasil yang sesuai dengan target. Akan tetapi bekerja keras akan menjadi tidak berguna jika tanpa adanya pengetahuan.
  7. Kesederhanaan
    Gaya hidup merupakan suatu hal yang sangat penting bagi interaksi dengan masyarakat disekitar. Dengan gaya hidup yang sederhana manusia dibiasakan untuk tidak hidup boros, tidak sesuai dengan kemampuannya. Dengan gaya hidup yang sederhana, seseorang juga dibina untuk memprioritaskan kebutuhan diatas keinginannya.
  8. Keberanian
    Keberanian dapat diwujudkan dalam bentuk berani mengatakan dan membela kebenaran, berani mengakui kesalahan, berani bertanggung jawab, dan sebagainya. Keberanian sangat diperlukan untuk mencapai kesuksesan dan keberanian akan semakin matang jika diiringi dengan keyakinan, serta keyakinan akan semakin kuat jika pengetahuannya juga kuat.
  9. Keadilan
    Berdasarkan arti katanya, adil adalah sama berat, tidak berat sebelah dan tidak memihak. Keadilan dari sudut pandang bangsa Indonesia disebut juga keadilan sosial, secara jelas dicantumkan dalam pancasila sila ke-2 dan ke-5, serta UUD 1945. Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat dengan hak, dalam konsepsi bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Dalam konteks pembangunan bangsa Indonesia keadilan tidak bersifat sektoral tetapi meliputi ideologi. Untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.

Dengan mempelajari ilmu hukum, selain diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai kelimuan hukum, mahasiswa juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hukum. Pada umumnya kesadaran hukum dikaitkan dengan ketaatan hukum atau efektifitas hukum untuk mengambarkan keterkaitan antara kesadaran hukum dengan ketaatan hukum terdapat suatu hipotesis yang dikemukakan oleh Berl Kutchinsky, yaitu “a ‘strong legal consciousness’ is sometimes considered the cause of adherence to law (sometimes it is just another word for that) while a weak lrgal conciousness’ is consideredto cause of crime and evil”. Kuatnya kesadaran tentang undang – undang (hukum) kadang –  kadang dipertimbangkan menjadi penyebab kesetiaan dan ketaatan hukum (meskipun hanya sekedar kata – kata saja), sedangkan lemahnya kesadaran tentang undang – undang (hokum) dipertimbangkan menjadi penyebab terjadinya kejahatan dan malapetaka.

Kesadaran hukum memiliki perbedaan dengan perasaan hukum. Perasaan hukum diartikan sebagai penilaian hukum yang timbul secara serta merta dari masyarakat dalam kaitannya dengan masalah keadilan.

Dalam hidupnya, manusia tidak pernah terlepas dari hokum. Setiap sikap dan perilakunya termasuk tutur kata senantiasa diawasi dan dikontrol oleh hokum yang berlaku. Kehidupan manusia sehari-hari berjalan ssuai dengan hokum yang berlaku. Bagi manusia yang mematuhi hokum akan selamat, sedangkan bagi manusia yang tidak mematuhi hokum akan mendapat sanksi atau hukuman.

Tentang faktor faktor yang menyebabkan masyarakat mematuhi hukum antara lain adalah:

  1. compliance.

Diartikan sebagai suatu kepatuhan berdasarkan pada harapan akan suatu imbalan dan usaha untuk menghindarkan diri dari hukuman atau sanksi yang mungkin dikenakan apabila seorang melanggar ketentuan hokum, baik hokum formal ataupun berdasarkan norma – norma masyarakat

  1. Identification.

Terjadi bila kepatuhan terhadap kaidah – kaidah hokum bukna ada karena nilai instrinsiknya, akan tetapi agar keanggotaan kelompok serta hubungan baik dengan merka yang diberi wewenang untuk menerapkan hokum tersebut tetap terjaga

  1. Internalization.

Seseoran gmematuhi hokum dikarenakan secara instrinsik kepatuhan tadi mempunyai imbalan

  1. Society Interest.

Maksunya ialah kepentingan – kepentingan para warga masyarakat terjamin oleh wadah hokum yang ada

Kesadarann hukum berkaitan dengan nilai – nilai yagn tumbuh dan berkembang di masyarakat, dengan demikian masyarakat menaati hukum bukan karena paksaan,terdapat 4 indikator kesadaran hukum ,yaitu:1. pengetahuan hukum ,2. Pemahaman hukum ,3. Sikap hukum , 4. Pola perilaku hukum.

Pengetahuan hukum adalah pengetahuan seseorang mengenai beberapa perilaku tertentu yang sudah diatur oleh hukum, yang dimaksud disi adlah hukum tertulis dan hukum tidak tertulis ( norma – norma atau aturan aturan dalam masyarakat)

Pemahaman hukum dalam adalah sejumlah informasi yang dimiliki seseorang  mengenai isi peraturan dari suatu hukum tertentu. Sikap hukum adalah suatu kecenderungan untuk menerima hukum karena adanya penghargaan terhadap hukum sebagai suatu yang bermanfaat atau menguntungkan bila di taati. Pola perilaku huku merupakan hal yang utama dalam kesadaran hukum, karena disni dapat dilihat apakah suatu peraturan  berlaku atau tidak di dalam masyarakat dengan demikian seberapa jauh kesadaran hukum dalam masyarakat dapat dilihat dari pola perilaku hukum suatu masyarakat.

 

Sumber:

https://muhammadapryadi.wordpress.com/tentang-ilmu-hukum/nilai-dan-prinsip-anti-korupsi/

http://everythingaboutvanrush88.blogspot.co.id/2015/02/tujuan-mempelajari-ilmu-hukum.html

http://coretanseadanya.blogspot.co.id/2012/09/pengertian-nilai-moral-dan-norma-dalam.html

 

 

 

Tugas DBK – Artikel nomor 1

Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Kampus

 

Pengertian Implementasi Menurut Para Ahli

  • Menurut Nurdin Usman dalam bukunya yang berjudul Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum

“Implementasi adalah bermuara pada aktivitas, aksi, tindakan, atau adanya mekanisme suatu sistem. Implementasi bukan sekedar aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang terencana dan untuk mencapai tujuan kegiatan”(Usman, 2002:70).

  • Menurut Guntur Setiawan dalam bukunya yang berjudul Implementasi Dalam Birokrasi Pembangunan

“Implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan proses interaksi antara tujuan dan tindakan untuk mencapainya serta memerlukan jaringan pelaksana, birokrasi yang efektif”(Setiawan, 2004:39).

  • Menurut Hanifah Harsono dalam bukunya yang berjudul Implementasi Kebijakan dan Politik

“Implementasi adalah suatu proses untuk melaksanakan kebijakan menjadi tindakan kebijakan dari politik ke dalam administrasi. Pengembangan kebijakan dalam rangka penyempurnaan suatu program”(Harsono, 2002:67)

Pengertian-pengertian di atas memperlihatkan bahwa kata implementasi bermuara pada aktivitas, adanya aksi, tindakan, atau mekanisme suatu sistem. Ungkapan mekanisme mengandung arti bahwa implementasi bukan sekadar aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang terencana dan dilakukan secara sungguh-sungguh berdasarkan acuan norma tertentu untuk mencapai tujuan kegiatan. Oleh karena itu, implementasi tidak berdiri sendiri tetapi dipengaruhi oleh obyek berikutnya yaitu kurikulum.

Dalam kenyataannya, implementasi kurikulum menurut Fullan merupakan proses untuk melaksanakan ide, program atau seperangkat aktivitas baru dengan harapan orang lain dapat menerima dan melakukan perubahan.
Dalam konteks implementasi kurikulum pendekatan-pendekatan yang telah dikemukakan di atas memberikan tekanan pada proses. Esensinya implementasi adalah suatu proses, suatu aktivitas yang digunakan untuk mentransfer ide/gagasan, program atau harapan-harapan yang dituangkan dalam bentuk kurikulum desain (tertulis) agar dilaksanakan sesuai dengan desain tersebut. Masing-masing pendekatan itu mencerminkan tingkat pelaksanaan yang berbeda.

Dalam kaitannya dengan pendekatan yang dimaksud, Nurdin dan Usman (2004) menjelaskan bahwa pendekatan pertama, menggambarkan implementasi itu dilakukan sebelum penyebaran (desiminasi) kurikulum desain. Kata proses dalam pendekatan ini adalah aktivitas yang berkaitan dengan penjelasan tujuan program, mendeskripsikan sumber-sumber baru dan mendemosntrasikan metode pengajaran yang diugunakan.

Pendekatan kedua, menurut Nurdin dan Usman (2002) menekankan pada fase penyempurnaan. Kata proses dalam pendekatan ini lebih menekankan pada interaksi antara pengembang dan guru (praktisi pendidikan). Pengembang melakukan pemeriksaan pada program baru yang direncanakan, sumber-sumber baru, dan memasukan isi/materi baru ke program yang sudah ada berdasarkan hasil uji coba di lapangan dan pengalaman-pengalaman guru. Interaksi antara pengembang dan guru terjadi dalam rangka penyempurnaan program, pengembang mengadakan lokakarya atau diskusi-diskusi dengan guru-guru untuk memperoleh masukan. Implementasi dianggap selesai manakala proses penyempurnaan program baru dipandang sudah lengkap.
Sedangkan pendekatan ketiga, Nurdin dan Usman (2002) memandang implementasi sebagai bagian dari program kurikulum. Proses implementasi dilakukan dengan mengikuti perkembangan dan megadopsi program-program yang sudah direncanakan dan sudah diorganisasikan dalam bentuk kurikulum desain (dokumentasi).

 

Implementasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pelaksanaan atau penerapan. Artinya yang dilaksanakan dan diterapkan adalah kurikulum yang telah dirancang/didesain untuk kemudian dijalankan sepenuhnya.Kalau diibaratkan dengan sebuah rancangan bangunan yang dibuat oleh seorangInsinyur bangunan tentang rancangan sebuah rumah pada kertas kalkirnya makaimpelemntasi yang dilakukan oleh para tukang adalah rancangan yang telah dibuattadi dan sangat tidak mungkin atau mustahil akan melenceng atau tidak sesuai denganrancangan, apabila yang dilakukan oleh para tukang tidak sama dengan hasilrancangan akan terjadi masalah besar dengan bangunan yang telah di buat karenarancangan adalah sebuah proses yang panjang, rumit, sulit dan telah sempurna darisisi perancang dan rancangan itu. Maka implementasi kurikulum juga dituntut untuk melaksanakan sepenuhnya apa yang telah direncanakan dalam kurikulumnya untuk dijalankan dengan segenap hati dan keinginan kuat, permasalahan besar akan terjadiapabila yang dilaksanakan bertolak belakang atau menyimpang dari yang telahdirancang maka terjadilah kesia-sian antara rancangan dengan implementasi.Rancangan kurikulum dan impelemntasi kurikulum adalah sebuah sistem danmembentuk sebuah garis lurus dalam hubungannya (konsep linearitas) dalam artiimpementasi mencerminkan rancangan, maka sangat penting sekali pemahaman guruserta aktor lapangan lain yang terlibat dalam proses belajar mengajar sebagai intikurikulum untuk memahami perancangan kuirkulum dengan baik dan benar.

 

Pancasila

Pancasila merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia yang berasal dari ajaran budha dalam kitab tripitaka dua kata: panca yang berarti lima dan syila yang berarti dasar. Jadi secara leksikal Pancasia bermakna lima aturan tingkah laku yang penting.

Pengertian Pancasila menurut Ir.Soekarno, Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya falsafah bangsa tetapi lebih luas lagi yakni falsafah bangsa Indonesia.

Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan Notonagoro (Ruyadi, 2003:16) menyatakan, Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakekat dari Pancasila

Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri, yang membedakannya dengan sistem filsafat lain.

 

Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakekat dasar dari sila-sila PancasilaNotonagoro (Ganeswara, 2007:7) menyatakan bahwa hakekat dasar ontologis Pancasila adalah manusia, sebab manusia merupakan subjek hukum pokok dari Pancasila. Selanjutnya hakekat manusia itu adalah semua kompleksitas makhluk hidup baik sebagai makhluk individu sekaligus sebagai makhluk sosial.

 

 

Nilai-nilai pancasila

1)      Sila Katuhanan Yang Maha Esa

Bangasa Indonesia adalah bangsa yang beragama. Bangsa menyatakan percaya dan bertagwa kepada Tuhan YME. Memberikan kebebasan dalam memilih agama sesuai asas kemanusiaan.

Sila ke-1 yaitu Sila Katuhanan Yang Maha Esa  mengandung empatmakna, yaitu:

  1. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan Agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
  2. Hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
  3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dankepercayanya.
  4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

 

2)      Sila kemanusian Yang Adil dan Beradab

Kemanusiaan yang adil dan beradab menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, hak dan kewajiban serta kesamaan derajat antar masyarakat sehingga tercipta sikap saling menghormati,menghargai dan tenggang rasa.

Sila ke-2 yaitu Sila kemanusian Yang Adil dan Beradab mengandung tujuh makna, yaitu:

  1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban sesama
  2. Saling mencintai sesama manusia
  3. Mengembangkan tenggang rasa
  4. Tidak semena – mena teerhadap orang lain
  5. Menjunjung tinggi kemanusiaan
  6. Berani membela keadilan
  7. Hormat menghormati dengan bangsa lain

 

3)      Sila Persatuan Indonesia

Dengan sila persatuan Indonesia, yang dikembangkan atas dasar Bhineka Tunggal Ika menjunjung nilai persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.Persatuan. Sehingga rakyat Indonesia yang bersatu saling merangkul menciptakan kehidupan yang nyaman dan tentram.

Sila ke-3 yaitu Sila Persatuan Indonesia mengandung lima makna, yaitu:

  1. Memajukan pergaulan demi persatuan
  2. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa Negara diatas kepentingan pribadi/golongan
  3. Rela beerkorban
  4. Cinta tanah air
  5. Bangga sebagai bangsa yang bertanah air

 

4)      Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan

Butir sila yang mengandung makna bahwa kita sebagai rakyat Indonesia diharuskan melaksanakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah dan dalam pengambilan keputusan  dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjungjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Sila ke-4 yaitu Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan mengandung tujuh makna, yaitu:

  1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat
  2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
  4. Musyawarah untuk mufakat  dalam semangat kekeluargaan
  5. Itikat baik untuk menerima dan melaksanakan hasil musyawarah
  6. Musyawarah dengan akal sehat
  7. Keputusan harus dapat dipertanggung jawabkan kepada Tuhan

 

5)      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Dalam butir ini dijelaskan adanya sikap adil antara sesama, saling kesinambungan antar hak dan kewajiban dan menghormati hak setiap orang yang ada disekitar kita.

Sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung sebelasmakna, yaitu

  1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana  kekeluargaan dan gotong-royong.
  2. Bersikap adil.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak-hak orang lain.
  5. Suka memberipertolongan kepada orang lain.
  6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak bergaya hidup mewah.
  8. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Menghargai hasil karya orang lain.
  11. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

 

Jika  Pancasila di implementasikan sebagai paradigma kehidupan kampus maka tidak jauh berbeda dengan kehidupan tatanan Negara. Jadi kampus juga harus memerlukan tatanan pembangunan seperti tatanan Negara yaitu politik, ekonomi, budaya, hukum dan antar umat beragama.

Untuk mencapai tujuan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka sebagai makhluk pribadi sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia.

Unsur jiwa manusia meliputi aspek akal, rasa dan kehendak. Sebagai mahasiswa yang mempunyai rasa intelektual yang besar kita dapat memanfaatkan fasilitas kampus untuk mencapai tujuan bersama.

Pembangunan yang merupakan realisasi praksis dalam Kampus untuk mencapai tujuan seluruh mahsiswa harus mendasarkan pada hakikat manusia sebagai subyek pelaksana sekaligus tujuan pembangunan. Oleh karena itu hakikat manusia merupakan sumber nilai bagi pembangunan pengembangan kampus itu sendiri.

 

Implementasi nilai- nilai Pancasila di Universitas Gajah Mada

  1. Ketuhanan yang Maha Esa
    1. Di dalam kampus fise jam – jam untuk kuliah sudah diatur sedemikian rupa sehingga, jam kuliah tidak mengganggu jam untuk beribadah
    2. Mahasiswa baru diwajibkan untuk menikuti pelatihan ESQ (emotianal spiritual quetion )
    3. Setiap mahasiswa baru diwajibkan mengikuti kegiatan keagamaan untuk memperdalam ilmu agama.
    4. Adanya organisasi keagamaan di tingkat fakultas sebagai wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan wawasan agama dan wawasan dalam berorganisasi.
    5. Selain itu di universitas juga terdapat UKM ( Unit Kegiatan Mahasiswa) yang menjadi wadah berkumpulnya mahasiswa dengan berbagai latar belakang agama. Misalnya saja perkumpulan mahasiswa Budha, Kristen, Katolik, Protestan, Islam dan Hindhu.

 

  1. Kemanusiaan yang adil dan beradab

Mahasiswa UGM terdiri dari berbagai macam latarbelakang budaya agama, RAS dan suku bangsa, tetapi dalam perbedaan itu, mereka bersatu dalam kebersamaan. Didalam UGM tidak ada suatu pembedaan antara orang per orang, khususnya di UGM  yang dalam penerimaan mahasiswanya dibuka melalui beberapa jalur, tetapi semua diperlakukan sama. Entah itu yang masuk melalui jalur SNPTN, Bidik Misi, Swadana, maupun jalur Kerjasama.

 

  1. Sila Persatuan Indonesia

Makna persatuan hakikatnya adalah satu, yang artinya bulat tidak terpecah. Jika persatuan Indonesia dikaitkan dengan pengertian modern sekarang ini, maka disebut nasionalisme. Nasionalisme adalah perasaan satu sebagai suatu bangsa, satu dengan seluruh warga yang ada dalam masyarakat.

Contoh dalam kampus UGM, melalui organisasi kemahasiswaannya mereka membentuk suatu jaringan perkumpulan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia. Hal tersebut merupakan salah satu bukti ada sikap dan upaya untuk memjalin rasa kebersamaan diantara para mahasiswa sebagai bagian dari pemuda Indonesia.

 

  1. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan

Permusyawaratan diusahakan agar dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat. Apabila pengambilan keputusan secara bulat itu tidak bisa tercapai, baru diadakan pemungutan suara. Kebijakan ini merupakan suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu memang bermanfaat bagi kepentingan orang banyak.

Contohnya di kampus UGM baik dikalangan dosen, senat, dan mahasiswa mereka menerapkan suatu kebiasaan untuk melakukan musyawarah dan diskusi bersama terkait dengan berbagai hal. Dari hal ini menunjukkan adanya penerapan sila ke-4 dalam Pancasila.

 

  1. Makna Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Keadilan berarti adanya persamaan dan saling menghargai karya orang lain. Jadi seorang itu bertindak adil apabila orang  memberikan sesuatu orang lain sesuai dengan haknya, misalnya seseorang berhak memperoleh X, sedangkan ia menerima X, maka perbuatan itu adil.

Contohnya di UGM setiap mahasiswa yang telah memenuhi syarat berhak untuk mengikuti ujian akhir semester dan berhak memperoleh nilai sesuai dengan kemampuannya.

 

  • Berdasarkan uraian diatas, saya dapat menyimpulkan sebagai berikut:
  1. Pancasila merupakan landasan atau tolak ukur dalam pengambilan sikap dan keputusan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  2. Adanya nilai moral yang terkandung di setiap butir pancasila yang bersifat universal
  3. Menerapkan dan mengimplementasikan pancasila dalam kehidupan sehari-hari agar mendarah daging dan merupakan ciri bangsa Indonesia

 

  • Berdasarkan uraian diatas dan pengamatan secara langsung, saya ingin memberikan saran – saran sebagai berikut: Bahwasannya kita sebagai mahasiswa harus dapat menjalankan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila tidak hanya teoristis tetapi harus ada bukti nyata yang kita lakukan untuk masyarakat untuk kehidupan berbangsa dan bernegara dan dalam mengamalkan nilai-nilai pancasila haruslah didasari dengan niat pada diri individu masing-masing.

Implementasi Pancasila sangat perlu dilakukan para mahasiswa yakni guna mendukung apa  yang telah menjadi tujuan bangsa. Sebab Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia serta menjadi representatif atau simbol bangsa Indonesia. Maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kenegaraan. Oleh karena itu pengalamannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengamalan Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik dipusat maupun di daerah. Dengan terlaksananya pengamalan Pancasila yang baik dalam setiap aspek kehidupan berbangsa, bernegara, serta bermasyarakat maka kehidupan Negara Indonesia akan mampu berjalan semakin harmonis antara masyarakat yang satu dan yang lainnya akan dapat berjalan berdampingan ditengah pluralisme suku serta terlepasnya sekat pemisah dan ketidakadilan antara masyarakat borjuis dan proletar.

 

Sumber:

http://el-kawaqi.blogspot.co.id/2012/12/pengertian-implementasi-menurut-para.html

http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.co.id/2013/07/pancasila-sejarah-dasar-negara-pengertian-makna-lambang-nilai-ideologi.html

http://iszty.blogspot.co.id/2012/05/implementasi-nilai-nilai-pancasila.html

http://www.gurupendidikan.com/9-pengertian-implementasi-menurut-para-ahli/